
SAMPIT, Supersemar News – Sopir ambulans milik Pemerintah Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan ambulans yang sebelumnya terpantau berada di kawasan Pasar Eks Golden, Jalan Rahadi Usman Sampit, Senin (16/02/2026).
Dalam keterangannya, sopir ambulans tersebut membantah kendaraan layanan kesehatan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan keberadaan ambulans di kawasan Pasar Eks Golden berkaitan dengan kegiatan penanganan medis.
Namun saat dimintai bukti administrasi kegiatan medis tersebut, seperti surat jalan atau dokumen penugasan dari kantor desa, sopir ambulans mengaku tidak memiliki dokumen dimaksud.

Menurutnya, selama ini penggunaan ambulans untuk kegiatan penanganan medis tidak disertai surat jalan atau arsip administrasi dari kantor desa.
Ia menyebut hanya melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan kepada pihak desa.
โSaya tidak ada surat jalan atau arsip lainnya jika ada kegiatan penanganan medis, hanya saya saja yang melaporkan ke desa jika melakukan kegiatan apa pun,โ ujarnya.
Dalam klarifikasi tersebut, sopir ambulans juga meminta agar pemberitaan sebelumnya dihapus.
Namun redaksi tetap memuat pemberitaan tersebut karena dinilai memiliki kepentingan publik.
Meski demikian, redaksi tetap menghormati hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi memberikan ruang kepada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka.
Sementara itu, pemberitaan sebelumnya diterbitkan berdasarkan informasi warga di sekitar lokasi serta hasil observasi jurnalis yang melihat langsung kendaraan ambulans tersebut berada di kawasan Pasar Eks Golden sampit tanpa adanya aktivitas medis
(Red)