Kegiatan ekskavasi arkeologi di Sumur 7 Bogor menuai polemik, warga dan budayawan menilai penggalian belum menyentuh lapisan penting peninggalan sejarah Pajajaran.

SUPERSEMAR NEWS – KOTA BOGOR — Upaya pengungkapan jejak sejarah di kawasan Lawang Gintung kembali menjadi sorotan publik. Ekskavasi arkeologis yang dilakukan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat di area yang dikenal sebagai Sumur 7 justru memicu polemik baru. Sejumlah pihak menilai metode yang digunakan belum menyentuh inti situs yang diyakini menyimpan nilai sejarah penting.

Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur jalan pengganti akses terdampak longsor, pertanyaan mendasar muncul: apakah kajian arkeologis dilakukan secara menyeluruh atau sekadar formalitas administratif sebelum proyek berjalan?

Ekskavasi Dimulai, Namun Hasil Nihil

Sebagai bagian dari prosedur standar pelestarian budaya, tim BPK IX melakukan metode test pit atau uji gali di sejumlah titik sepanjang trase jalan baru. Proses ini bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya benda cagar budaya di bawah permukaan tanah.

Koordinator tim, Yudis, menjelaskan bahwa penggalian dilakukan secara sistematis dengan pendekatan stratigrafi. Tanah dikupas bertahap setiap 20 sentimeter untuk membaca lapisan dan mendeteksi artefak.

Namun hingga hari keempat pelaksanaan, hasil yang diperoleh masih jauh dari harapan.

“Belum ada indikasi arkeologis signifikan. Kami menduga struktur tanah di lokasi ini sudah mengalami perubahan akibat longsoran di masa lalu,” jelasnya.

Temuan nihil ini kemudian memunculkan spekulasi baru, terutama dari kalangan pemerhati sejarah lokal.

Lokasi situs Sumur 7 di Bogor Selatan yang menjadi perhatian publik terkait dugaan keberadaan peninggalan sejarah yang belum tergali secara maksimal oleh tim arkeologi.

Kritik Tajam: “Sumur 7 Ada di Kedalaman 7 Meter”

Kritik paling keras datang dari Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran (FKPP). Ketua FKPP, Luthfi Suyudi, menilai pendekatan ekskavasi yang dilakukan terlalu dangkal dan berpotensi mengabaikan fakta historis yang hidup di tengah masyarakat.

Menurutnya, berdasarkan ingatan kolektif warga dan catatan lokal, situs Sumur 7 tidak berada di lapisan atas tanah, melainkan terkubur dalam timbunan urugan yang cukup tebal.

“Kalau hanya menggali beberapa meter, jelas tidak akan menemukan apa-apa. Sumur 7 itu tertimbun sekitar 7 meter. Di situlah letak substansi sejarahnya,” tegas Luthfi.

Ia menilai metode yang digunakan saat ini tidak sejalan dengan kondisi riil situs. Bahkan, ia mendesak agar dilakukan ekskavasi lebih dalam dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan bahwa kawasan Lawang Gintung merupakan bagian dari lanskap sejarah besar yang berkaitan dengan peradaban Pakuan Pajajaran. Oleh karena itu, setiap intervensi pembangunan harus dilakukan secara hati-hati.

Benturan Kepentingan: Infrastruktur vs Pelestarian Sejarah

Polemik ini mencerminkan benturan klasik antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian warisan budaya.

Di satu sisi, Pemerintah Kota Bogor menghadapi tekanan untuk segera memulihkan akses jalan yang terputus akibat longsor 2025. Jalan baru dianggap sebagai solusi mendesak untuk mobilitas warga.

Namun di sisi lain, kawasan tersebut diduga memiliki nilai historis tinggi yang belum sepenuhnya terungkap.

Kondisi ini menimbulkan dilema kebijakan: apakah pembangunan harus dipercepat, atau justru ditunda demi memastikan tidak ada warisan sejarah yang hilang?

Kajian Teknis Dipertanyakan

Sorotan juga datang dari kalangan praktisi teknik. Andre Surya Muharam, seorang konsultan dan pengawas teknis, menilai bahwa kajian proyek belum sepenuhnya komprehensif.

Menurutnya, sebuah proyek infrastruktur seharusnya tidak hanya mengandalkan kajian teknis konstruksi, tetapi juga harus mencakup aspek budaya, sosial, dan lingkungan.

“Kajian teknis tidak akan lengkap tanpa kajian budaya dan sosial. Semua harus terintegrasi sebelum masuk tahap desain rinci,” ujarnya.

Andre juga menyoroti potensi risiko jika proyek dipaksakan tanpa perencanaan matang. Ia mengingatkan pengalaman proyek terowongan di Batutulis yang menimbulkan berbagai persoalan akibat lemahnya kajian awal.

“Kesalahan konsep di awal bisa berdampak panjang. Jangan sampai hal yang sama terulang,” tegasnya.

Kegiatan monitoring ekskavasi arkeologi Sumur 7 oleh BPK IX Jawa Barat di kawasan Lawang Gintung Bogor menuai perhatian publik dan budayawan.

Pemerintah: Semua Sudah Melalui Kajian

Menanggapi kritik tersebut, Dinas PUPR Kota Bogor menyatakan bahwa proyek jalan alternatif di Lawang Gintung telah melalui proses kajian panjang sejak awal.

Sekretaris Dinas PUPR, M. Hutri, menjelaskan bahwa keputusan pembangunan didasarkan pada berbagai pertimbangan teknis dan keselamatan.

“Setelah longsor 2025, kami melakukan kajian menyeluruh untuk mencari solusi terbaik. Lokasi ini dipilih karena memenuhi aspek teknis dan keamanan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan detail proyek, mulai dari luas lahan, panjang jalan, hingga perbedaan elevasi yang cukup signifikan.

Namun demikian, fakta bahwa uji tanah melalui test pit baru dilakukan saat ini menimbulkan pertanyaan baru mengenai urutan tahapan kajian yang dilakukan sebelumnya.

Pertanyaan Kritis: Mengapa Kajian Arkeologis Terlambat?

Salah satu isu paling krusial dalam polemik ini adalah waktu pelaksanaan kajian arkeologis.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pengujian potensi situs budaya baru dilakukan setelah rencana pembangunan hampir berjalan.

Idealnya, kajian arkeologis dilakukan pada tahap awal perencanaan, bukan di tengah proses.

Keterlambatan ini menimbulkan kesan bahwa aspek budaya hanya menjadi pelengkap, bukan prioritas utama.

Potensi Kehilangan Warisan Sejarah

Jika dugaan FKPP benar, maka risiko yang dihadapi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kehilangan warisan sejarah yang tak tergantikan.

Situs seperti Sumur 7 bukan hanya artefak fisik, tetapi juga simbol identitas budaya yang memiliki nilai historis tinggi.

Pengabaian terhadap situs semacam ini dapat berdampak pada hilangnya jejak peradaban yang belum sempat terungkap.

Solusi: Pendekatan Multidisipliner

Para ahli sepakat bahwa solusi terbaik adalah mengedepankan pendekatan multidisipliner.

Ekskavasi arkeologis perlu dipadukan dengan kajian geologi, hidrologi, dan sosial budaya untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi lokasi.

Selain itu, transparansi data dan pelibatan publik juga menjadi kunci untuk meredam polemik.

Harapan Publik: Jangan Korbankan Sejarah

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.

Pembangunan infrastruktur memang penting, namun pelestarian sejarah juga memiliki nilai yang tidak kalah besar.

Keseimbangan antara keduanya menjadi tantangan utama yang harus dijawab secara bijak.

Kesimpulan: Ujian Komitmen Pelestarian Budaya

Kasus Sumur 7 menjadi ujian nyata bagi komitmen pelestarian budaya di tengah arus pembangunan.

Apakah pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan modern dan warisan masa lalu?

Atau justru sejarah akan kembali terkubur, bukan oleh tanah, melainkan oleh keputusan yang terburu-buru?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan bagaimana generasi mendatang memandang jejak peradaban yang ada hari ini.***(SB)

SupersemarNewsTeam