
SAMPIT, Supersemar News – Personel SPKT Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Kereng Bangkirai, Jumat (27/3/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan langkah awal penyelidikan.
Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Ahmad Taufiq mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal berjalan sesuai prosedur.
“Personel segera merespons laporan dengan mendatangi TKP serta melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang terjadi,” ujarnya.
Baca juga berita lainnya
Dari hasil sementara, korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban kini telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian serta menyiapkan permintaan visum et repertum untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengungkap pelaku yang masih dalam penyelidikan.
(Fauji)
