SupersemarNews, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak cepat membantu korban aksi pecah kaca mobil di kawasan Kemang, Bogor. Barang milik korban berupa iPad yang sempat dibawa kabur pelaku berhasil diamankan.Peristiwa terjadi pada Rabu (15/4/2026).

Korban bernama M. Yasir langsung melakukan pelacakan iPad miliknya menggunakan fitur Find My usai kejadian. Hasilnya, perangkat tersebut terdeteksi berada di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.Korban kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan.

Petugas selanjutnya mengarahkan korban ke Unit Reskrim Polsek Tambora.Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat bersama Panit Reskrim Ipda Priyo dan anggota langsung bergerak mendampingi korban menuju lokasi yang terdeteksi.

Setibanya di lokasi, iPad milik korban diketahui sudah berada di sebuah toko handphone. Polisi kemudian mengamankan barang tersebut beserta penjaga toko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Kemang, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, sesuai dengan lokasi tempat kejadian perkara.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.”Unit Reskrim Polsek Tambora akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan polisi dalam merespons laporan warga sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *