SupersemarNews, JAKARTA, — Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengumumkan sejumlah kebijakan yang diklaim sebagai “kado” bagi buruh, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah penandatanganan Peraturan Presiden tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 mengenai pekerjaan dalam penangkapan ikan.

Regulasi ini diharapkan memperkuat perlindungan bagi buruh kapal dan pekerja di sektor perikanan.Selain itu, pemerintah juga berencana meresmikan 1.386 kampung nelayan sepanjang 2026.

Prabowo menyatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perhatian lebih besar kepada nelayan, yang menurutnya untuk pertama kalinya mendapatkan pengelolaan yang lebih terstruktur

.Di sektor transportasi daring, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dalam aturan tersebut, pengemudi ojek online diwajibkan memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan serta pembatasan potongan aplikator maksimal 8 persen.

Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan upah minimum serta menambah jumlah rumah bersubsidi bagi buruh. Di samping itu, pemerintah melaporkan telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), yang disebut sebagai tonggak penting setelah melalui proses panjang selama sekitar dua dekade.

Sejumlah kebijakan tersebut, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.

Sumber : Sufmi_dasco