Jakarta, Supersemar News – Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf dokter Richard Lee. Keputusan ini diambil karena KTP Richard masih tercatat beragama Katolik, sehingga dokumen tersebut tidak digunakan sesuai fungsinya.

Hanny menegaskan langkahnya murni administratif. Ia tidak ingin sertifikat mualaf Richard Lee dimanfaatkan sebagai barang bukti di pengadilan, terutama dalam sengketa dengan sesama Muslim.

“Alasan saya mencabut sertifikat mualaf yang bersangkutan (dokter Richard Lee-red) karena saya tidak mau sertifikat yang dikeluarkan itu tidak digunakan. Faktanya, sampai hari ini di KTP-nya masih beragama Katolik,” tegas pendakwah Hanny Kristianto yang dikutip dari beritasatu.com.

Menurut Hanny, sertifikat mualaf hanya untuk keperluan administratif di Indonesia. Fungsinya terbatas pada pernikahan, penggantian kolom agama di KTP, serta urusan surat kematian.

“Sertifikat ini kan gunanya adalah untuk menikah, mengganti kolom KTP, mengurus surat kematian dan itu tiga fungsinya surat mualaf,” tambahnya.

Hanny juga menyoroti pernyataan Richard Lee dalam video. Richard mengaku setelah tiga tahun masuk Islam, ia kembali ke gereja dan percaya pada Tuhan Yesus. Hal ini, menurut Hanny, bertentangan dengan pengakuan syahadat.

“Jadi, Richard ini kan mengaku di video bahwa setelah tiga tahun saya masuk Islam, mualaf ini pertama kali saya ke gereja lagi dan saya percaya Tuhan Yesus di gereja dan dia mengucapkan itu. Menurut saya sudah tidak mengakui lailahaillallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah,” bebernya.

Selain itu, Hanny menemukan bukti visual Richard tidak menunaikan salat. Ada foto Richard dan istrinya di gereja Katolik saat Natal, dengan posisi duduk khas Katolik. Istrinya beragama Buddha, sementara video anak Gilbert Lumoindong menyebut “Tuhan kita lebih besar dari masalah kita”.

“Ada foto dia sama istrinya di Gereja Katolik, karena posisi duduknya berbeda. Di Katolik itu duduk berlutut dengan istrinya merayakan Natal sementara istrinya juga Buddha. Lalu, di videonya anaknya Gilbert Lumoindong dia mengatakan Tuhan kita itu lebih besar dari masalah kita,” ungkapnya.

Hanny menjelaskan pencabutan hanya menyasar sertifikat, bukan status keislaman Richard. Ia menekankan doa agar semua orang mendapat hidayah.

“Karena potongan-potongan video akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf terus tidak mengakui dia muslim mencabut status keislamannya, padahal enggak. Saya mencabut sertifikat itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapa pun manusia selama hidup kita doakan mendapatkan hidayah,” bebernya.

Tujuan utama pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee adalah mencegah konflik antar-Muslim. Hanny khawatir dokumen itu jadi alat gugat-menggugat, seperti terhadap Dokter Samira atau Dokter Detektif di pengadilan.

“Saya juga tidak mau sertifikat mualaf tersebut menjadi barang bukti atau bahan di pengadilan untuk saling menyerang dengan sesama muslim. Karena ada disebutkan akan dipakai sebagai konstruksi hukum. Maka itu berarti, sertifikat ini akan dilampirkan untuk menggugat Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif) di pengadilan,” jelasnya.

“Kok ini malah dibuat bahan berantam atau bahan saling menyerang, makanya saya putuskan untuk mencabut sertifikat mualafnya, maka dengan pencabutan sertifikat mualaf maka saya menyatakan sertifikat itu tidak berlaku. Kemudian, saya juga malas kalau nanti mereka saling melapor nanti kita diminta bolak-balik ke pengadilan,” tutupnya.

Kronologi ini ramai dibahas warganet terkait keyakinan Richard Lee. Hanny memastikan sertifikat kini tidak berlaku lagi.