
SupersemarNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI menerima kunjungan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi bersama jajaran pengurus PGRI di ruang pimpinan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus membahas sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, terutama terkait perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya.
Dalam diskusi itu, perlindungan guru disebut melekat pada pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perlindungan tersebut mencakup kegiatan mengajar, mendidik, serta menjalankan fungsi pendidikan selama rentang waktu kerja di satuan pendidikan.
Selain itu, dibahas pula mengenai tanggung jawab hukum dan kewenangan profesional yang dimiliki guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
Guru dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sehingga memerlukan dukungan regulasi dan perlindungan yang memadai.
Pimpinan DPR RI menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran di Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di berbagai daerah.
Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada kurikulum dan sarana pendukung, tetapi juga pada perlindungan serta penguatan peran guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.
Sumber : sufmi_dasco
