
SupersemarNews, – Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan (Bintekkatpuan) bagi penyidik Polri pengemban fungsi Korwas PPNS dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang berlangsung di Kota Mataram tersebut menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan pengawasan terhadap PPNS.
Bintekkatpuan juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara penyidik Polri dengan PPNS dari berbagai instansi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami perkembangan regulasi, termasuk implementasi ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Peserta kegiatan terdiri atas penyidik Polri yang mengemban fungsi koordinasi dan pengawasan PPNS serta PPNS yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait pelaksanaan tugas penyidikan, koordinasi antarinstansi, serta penguatan pemahaman terhadap prosedur dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku.Korwas PPNS Bareskrim Polri menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses penyidikan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya Bintekkatpuan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan PPNS semakin kuat sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dilakukan Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk meningkatkan kualitas penyidik dan memperkuat koordinasi kelembagaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. sumber : birokorwasppns_bareskrim