SAMPIT, Supersemar News – Upaya meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan. UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Ahad 16 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Manggis 5 Blok H 10 Nomor 66, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan ini, UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Bapak Tri Darma dan Bapak Fahrurazi. Keduanya memberikan penjelasan mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan, kepesertaan, manfaat perlindungan, serta pentingnya memberikan jaminan sosial kepada pekerja, termasuk pekerja yang berada di sektor UMKM.

Ketua UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur, Haryanto, SH, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilatarbelakangi oleh masih perlunya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai aspek perlindungan ketenagakerjaan.

Menurut Haryanto, UMKM tidak hanya berbicara mengenai aktivitas ekonomi dan peningkatan pendapatan, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan usaha, perlindungan sumber daya manusia, serta terciptanya ekosistem usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Latar belakang kegiatan ini adalah kami melihat pentingnya memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM bahwa keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari sisi omzet dan keuntungan, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu memberikan perlindungan kepada diri sendiri maupun pekerja yang terlibat dalam kegiatan usaha. BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan tersebut,” ujar Haryanto.

Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku UMKM memperoleh informasi yang benar dan komprehensif mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat yang dapat diperoleh apabila terjadi risiko dalam menjalankan pekerjaan.

“Kami ingin para anggota UMKM Akumandiri tidak hanya mengetahui BPJS Ketenagakerjaan secara umum, tetapi benar-benar memahami manfaat dan mekanisme kepesertaannya. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki kesadaran untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi dirinya maupun tenaga kerja yang mereka pekerjakan,” katanya.

Haryanto berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pelaku UMKM.

“Harapan kami, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur. Kami ingin UMKM semakin kuat secara ekonomi, tetapi juga semakin tertib dalam aspek perlindungan tenaga kerja. Dengan demikian, pertumbuhan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Isa As, S.Pd., MM, memberikan pandangan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan kapasitas UMKM.

Menurutnya, dalam perspektif pembangunan ekonomi, UMKM memiliki posisi strategis karena tidak hanya berperan dalam aktivitas produksi dan distribusi barang maupun jasa, tetapi juga menjadi salah satu ruang penting dalam penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Secara akademis, keberadaan UMKM tidak dapat dilepaskan dari konsep pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketika kita berbicara mengenai penguatan UMKM, maka perhatian tidak boleh hanya diarahkan kepada aspek permodalan, pemasaran, digitalisasi, peningkatan produktivitas, dan pengembangan pasar, tetapi juga harus mencakup aspek perlindungan manusia sebagai aktor utama dalam proses ekonomi tersebut,” ujar Muhammad Isa As.

Ia menilai, perlindungan sosial ketenagakerjaan memiliki dimensi ekonomi sekaligus sosial. Ketika seorang pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan bekerja akibat kondisi tertentu, atau memasuki masa pensiun, keberadaan sistem jaminan sosial dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi dampak ekonomi yang mungkin timbul.

“Dari perspektif manajemen dan pembangunan sumber daya manusia, perlindungan pekerja merupakan bagian dari investasi sosial. Pekerja yang merasa mendapatkan perlindungan akan memiliki rasa aman yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas produktif. Bagi pelaku usaha, keberadaan sistem perlindungan juga dapat menjadi bagian dari tata kelola usaha yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Muhammad Isa menambahkan bahwa literasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan perlu terus diperluas karena karakteristik UMKM sangat beragam. Sebagian pelaku usaha merupakan pekerja mandiri, sementara sebagian lainnya telah memiliki tenaga kerja dengan pola hubungan kerja yang berbeda-beda.
“Oleh sebab itu, edukasi harus dilakukan secara komunikatif, sederhana, tetapi tetap berbasis pada informasi yang benar.

Pelaku UMKM perlu memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bagian dari manajemen risiko. Dengan memahami risiko dan menyiapkan mekanisme perlindungan, pelaku usaha sedang membangun ketahanan usaha dalam jangka panjang,” katanya.

Ia berharap UMKM Akumandiri Kotim dapat terus menjadi wadah pembelajaran, pemberdayaan, dan peningkatan kapasitas para pelaku usaha.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda berkelanjutan. UMKM harus tumbuh bukan hanya secara kuantitatif, tetapi juga secara kualitatif. Artinya, pelaku usaha semakin memiliki literasi hukum, literasi keuangan, literasi digital, pemahaman manajemen risiko, serta kesadaran terhadap perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dalam sesi sosialisasi, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotawaringin Timur, Tri Darma dan Fahrurazi, memberikan penjelasan kepada peserta mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan pelaku usaha.

Materi sosialisasi diarahkan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari siapa yang dapat menjadi peserta, program perlindungan yang tersedia, mekanisme kepesertaan, hingga manfaat yang dapat diterima sesuai ketentuan program.

Para narasumber juga menjelaskan bahwa risiko pekerjaan dapat terjadi kapan saja, sehingga pekerja dan pelaku usaha perlu memiliki perencanaan perlindungan yang memadai. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti.

Sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara pelaku UMKM dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai kepesertaan, manfaat program, mekanisme pembayaran iuran, serta hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Bagi pelaku UMKM, pemahaman tersebut dinilai penting karena karakteristik sektor usaha mikro dan kecil memiliki tingkat kerentanan yang berbeda dengan sektor usaha formal berskala besar. Banyak pelaku usaha yang menjalankan aktivitas secara mandiri maupun dengan jumlah tenaga kerja terbatas sehingga aspek perlindungan sosial sering kali belum menjadi prioritas utama.
Melalui edukasi dan sosialisasi, kondisi tersebut diharapkan dapat berubah secara bertahap.
Mendorong UMKM Kotim Lebih Profesional dan Berkelanjutan

Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan keuntungan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola risiko dan menjaga keberlanjutan sumber daya manusia.

Dalam konteks pembangunan daerah, penguatan UMKM yang disertai perlindungan sosial dapat memberikan dampak lebih luas. Pelaku usaha yang memiliki pemahaman terhadap manajemen risiko akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
Karena itu, sinergi antara organisasi UMKM, pemerintah, lembaga jaminan sosial, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi penting untuk memperluas literasi dan akses perlindungan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja.

UMKM Akumandiri Kabupaten Kotawaringin Timur berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya perlindungan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat budaya profesionalisme dalam menjalankan usaha.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan UMKM tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada terciptanya ekosistem usaha yang aman, inklusif, produktif, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan semakin meningkatnya pemahaman pelaku UMKM mengenai perlindungan sosial ketenagakerjaan, diharapkan sektor UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur mampu terus berkembang sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Editor
Az-na tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *