
SUPERSEMAR NEWS – HULU SUNGAI UTARA, 27 Agustus 2026 — Persoalan kebersihan kembali menjadi sorotan setelah rangkaian lomba dayung dan perahu naga di kawasan Siring Itik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berakhir. Di tengah kemeriahan olahraga yang melibatkan ratusan peserta dan masyarakat, persoalan sampah pasca-kegiatan justru meninggalkan pekerjaan rumah yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Kondisi tersebut mendorong Romeir Emma Ramadayanti Rivilla bersama Gabungan Relawan turun langsung melakukan aksi bersih-bersih di kawasan bantaran sungai bawah Jembatan Paliwara. Aksi itu menjadi bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap kondisi lingkungan setelah kegiatan masyarakat berskala besar berlangsung.
Emma tidak hanya hadir untuk mengangkat sampah. Lebih jauh, kehadirannya bersama relawan membawa pesan yang lebih tegas: setiap kegiatan publik harus memiliki tanggung jawab lingkungan yang jelas sejak awal hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Emma Rivilla Turun Langsung, Sampah Tidak Boleh Dibiarkan
Aksi bersih-bersih yang dilakukan Emma bersama Gabungan Relawan menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup diwujudkan melalui imbauan. Kepedulian harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Kawasan bawah Jembatan Paliwara menjadi perhatian karena berada di lingkungan sungai yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat. Sungai bukan sekadar ruang berlangsungnya perlombaan. Sungai merupakan bagian dari ekosistem, ruang sosial, sekaligus salah satu wajah daerah yang setiap hari bersentuhan dengan aktivitas warga.
Karena itu, ketika sampah tertinggal setelah kegiatan, persoalannya tidak berhenti pada pemandangan yang kurang nyaman. Sampah yang dibiarkan berpotensi masuk ke aliran air, mengganggu kualitas lingkungan, menyumbat bagian tertentu dari aliran, serta menambah beban petugas kebersihan.
Langkah Emma dan para relawan menjadi penting karena mereka memilih turun langsung menyelesaikan persoalan yang terlihat di lapangan.
Dengan demikian, aksi Emma dan Gabungan Relawan bukan sekadar kegiatan spontan. Aksi tersebut berada dalam konteks persoalan lingkungan yang memang membutuhkan perhatian berkelanjutan.
Lomba Dayung Meriah, Tetapi Kebersihan Harus Tetap Terjaga
Lomba dayung dan perahu naga di HSU pada 22–23 Agustus 2026 menghadirkan antusiasme besar masyarakat. Berdasarkan pemberitaan yang tersedia, kegiatan tersebut diikuti 107 tim, terdiri atas tim perahu naga dan jukung tradisional, dengan jumlah atlet mencapai ratusan orang.
Kegiatan olahraga tersebut tentu memiliki nilai positif. Selain menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, perlombaan juga memperkenalkan olahraga dayung, budaya lokal, serta potensi kawasan perairan HSU.
Namun, semakin besar sebuah kegiatan, semakin besar pula konsekuensi lingkungan yang harus diperhitungkan.
Inilah titik yang perlu ditegaskan.
Kesuksesan sebuah acara tidak boleh hanya diukur dari jumlah peserta, meriahnya penonton, keamanan perlombaan, atau keberhasilan penyelenggaraan acara. Kebersihan lokasi setelah kegiatan juga harus menjadi indikator keberhasilan.
Jika setelah acara selesai masih terdapat sampah yang berserakan, publik berhak mempertanyakan sistem pengelolaan lingkungan yang diterapkan penyelenggara.
Pertanyaan tersebut bukan berarti meniadakan keberhasilan kegiatan. Sebaliknya, kritik terhadap kebersihan dapat menjadi bagian dari evaluasi agar kegiatan berikutnya berjalan lebih baik.
Pertanyaan Penting: Siapa Bertanggung Jawab Setelah Acara?
Di sinilah aksi Gabungan Relawan memiliki makna yang lebih luas.
Para relawan mempertanyakan apakah kebersihan setelah kegiatan sepenuhnya dibebankan kepada petugas kebersihan atau sudah menjadi bagian dari tanggung jawab panitia sejak tahap perencanaan.
Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka.
Dalam kegiatan publik yang terorganisasi, sistem pengelolaan sampah semestinya bukan persoalan tambahan. Pengelolaan sampah harus masuk dalam perencanaan acara sejak awal.
Penyelenggara dapat menyiapkan tempat sampah yang memadai, petugas kebersihan, mekanisme pemilahan, titik pengumpulan, jadwal pengangkutan, hingga pemeriksaan akhir lokasi setelah acara selesai.
Dengan pola tersebut, petugas kebersihan tidak bekerja sendirian. Panitia, peserta, pelaku usaha, pengunjung, relawan, dan pemerintah dapat menjalankan peran masing-masing.
Sebab, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu kelompok.
Namun demikian, prinsip tanggung jawab bersama tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menghilangkan tanggung jawab penyelenggara. Justru karena kegiatan tersebut terorganisasi, maka pihak yang menyelenggarakan kegiatan memiliki posisi penting untuk memastikan sistem kebersihan berjalan.
Emma Membawa Pesan Edukatif kepada Masyarakat
Kehadiran Emma Ramadayanti bersama relawan juga memiliki nilai edukasi. Pesan yang disampaikan melalui tindakan jauh lebih mudah dipahami masyarakat dibandingkan sekadar slogan menjaga lingkungan.
Ketika masyarakat melihat langsung relawan mengambil sampah, membersihkan bantaran sungai, dan mengembalikan kondisi kawasan agar lebih layak, masyarakat mendapatkan contoh konkret tentang kepedulian lingkungan.
Karena itu, aksi tersebut dapat menjadi gerakan edukatif.
Masyarakat diajak memahami bahwa sampah yang dibuang sembarangan tidak langsung menghilang. Sampah tetap berada di lingkungan dan dapat berpindah dari daratan menuju saluran air, sungai, hingga kawasan perairan lainnya.
Masalah tersebut semakin serius apabila terjadi secara berulang setelah setiap kegiatan publik.
Oleh sebab itu, budaya bersih harus dibangun sebelum, selama, dan setelah kegiatan.
Masyarakat juga perlu didorong untuk berani mengingatkan sesama pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. Sementara itu, penyelenggara harus memastikan fasilitas pembuangan sampah tersedia dan mudah dijangkau.
Dengan cara tersebut, tanggung jawab lingkungan berubah dari sekadar slogan menjadi sistem.
Relawan Menunjukkan Kritik melalui Tindakan

Salah satu kekuatan aksi Gabungan Relawan adalah cara mereka menyampaikan kritik.
Mereka tidak hanya mempertanyakan persoalan kebersihan, tetapi sekaligus turun tangan membersihkan kawasan yang menjadi perhatian.
Model seperti ini patut diapresiasi karena menggabungkan kritik dan solusi.
Dalam perspektif sosial, kritik akan lebih konstruktif ketika disertai tindakan. Relawan menunjukkan bahwa mereka tidak ingin sekadar menyalahkan pihak tertentu. Mereka ingin menunjukkan bahwa kondisi lingkungan membutuhkan kepedulian bersama.
Namun, tindakan relawan tidak boleh dijadikan alasan bagi penyelenggara untuk mengabaikan sistem pengelolaan sampah.
Sebaliknya, aksi tersebut seharusnya menjadi alarm evaluasi.
Jika relawan harus turun membersihkan sampah setelah sebuah acara, maka penyelenggara perlu mengevaluasi apakah sistem kebersihan yang dirancang sebelumnya sudah berjalan efektif.
Pertanyaan sederhana perlu diajukan: berapa jumlah tempat sampah yang disediakan? Siapa petugas yang bertanggung jawab? Bagaimana sampah dikumpulkan? Ke mana sampah dibawa? Apakah lokasi diperiksa setelah acara? Dan siapa yang memastikan kawasan benar-benar bersih sebelum panitia meninggalkan tempat?
Pertanyaan semacam itu penting untuk memastikan kegiatan publik tidak meninggalkan beban lingkungan.
Sungai Bukan Tempat Pembuangan Sampah
Kawasan Jembatan Paliwara dan Sungai Negara memiliki nilai strategis bagi masyarakat HSU. Karena itu, menjaga kebersihan sungai seharusnya menjadi agenda bersama.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan satu fakta penting: persoalan kebersihan sungai bukan masalah baru dan tidak dapat diselesaikan melalui satu aksi saja.
Diperlukan konsistensi.
Karena itu, aksi Emma dan Gabungan Relawan pada 27 Agustus 2026 sebaiknya dipandang sebagai bagian dari gerakan yang lebih besar untuk membangun budaya menjaga sungai.
Masyarakat harus memahami bahwa sungai memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas kehidupan. Ketika sungai tercemar, dampaknya pada akhirnya dapat kembali kepada masyarakat.
Penyelenggara Perlu Memiliki Standar Kebersihan Acara
Dari sisi tata kelola, setiap kegiatan besar di ruang publik seharusnya memiliki standar kebersihan yang terukur.
Pertama, panitia perlu memetakan titik-titik yang paling berpotensi menghasilkan sampah. Area penonton, pedagang, pintu masuk, tempat parkir, dan bantaran sungai harus mendapatkan perhatian khusus.
Kedua, jumlah tempat sampah harus disesuaikan dengan perkiraan jumlah pengunjung. Tempat sampah juga harus ditempatkan pada lokasi yang mudah terlihat.
Ketiga, petugas kebersihan perlu bekerja selama kegiatan berlangsung, bukan hanya setelah acara selesai.
Keempat, panitia harus melakukan pemeriksaan akhir lokasi.
Kelima, harus ada mekanisme pertanggungjawaban jika kawasan kegiatan belum kembali bersih.
Langkah tersebut sebenarnya sederhana. Namun, apabila diterapkan secara konsisten, dampaknya sangat besar.
Di sinilah inovasi pengelolaan acara diperlukan. Panitia dapat membuat sistem pelaporan kebersihan, melibatkan komunitas lingkungan, menyediakan titik pemilahan sampah, serta menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam aspek edukasi dan pengelolaan lingkungan.
Aksi Emma Harus Menjadi Momentum Evaluasi
Aksi bersih-bersih Emma Ramadayanti dan Gabungan Relawan seharusnya tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan.
Momentum tersebut perlu menghasilkan perubahan.
Penyelenggara kegiatan berikutnya dapat menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah juga dapat memperkuat standar kebersihan untuk setiap agenda yang menggunakan ruang publik dan kawasan sungai.
Selain itu, masyarakat dapat dilibatkan sejak tahap persiapan.
Konsepnya sederhana: acara selesai, lokasi harus kembali bersih.
Kalimat tersebut harus menjadi standar minimum setiap kegiatan publik.
Bahkan, penyelenggara dapat membuat komitmen tertulis mengenai kebersihan lokasi. Dengan begitu, tanggung jawab tidak berhenti pada imbauan verbal.
Jika konsep tersebut diterapkan secara konsisten, kegiatan olahraga, budaya, hiburan, maupun perayaan hari besar dapat berjalan tanpa meninggalkan persoalan lingkungan.
Jangan Biarkan Relawan Menjadi “Petugas Kebersihan Darurat”

Ada satu hal yang perlu ditegaskan.
Relawan patut diapresiasi karena bersedia turun tangan. Namun, masyarakat tidak boleh membangun pola pikir bahwa setiap lokasi acara yang kotor pada akhirnya akan dibersihkan oleh relawan.
Relawan hadir karena kepedulian, bukan untuk menggantikan sistem kebersihan penyelenggara.
Jika pola tersebut dibiarkan, tujuan gotong royong dapat bergeser. Semangat solidaritas justru berisiko menjadi mekanisme untuk menutupi kelemahan tata kelola.
Karena itu, aksi Emma harus dibaca secara tepat.
Ini bukan sekadar cerita tentang sekelompok orang yang memungut sampah. Ini adalah pesan sosial bahwa kepedulian lingkungan harus dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
Emma Rivilla Menegaskan Kepedulian melalui Aksi Nyata
Emma Ramadayanti Rivilla menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak harus menunggu jabatan, instruksi, atau momentum tertentu.
Ia bersama Gabungan Relawan memilih turun langsung ke kawasan bawah Jembatan Paliwara setelah melihat persoalan sampah pasca-kegiatan.
Tindakan tersebut memberikan pesan yang lugas: lingkungan adalah ruang hidup bersama sehingga siapa pun yang menggunakan ruang publik memiliki kewajiban untuk menjaganya.
Namun, tanggung jawab tersebut harus berjalan beriringan.
Masyarakat wajib membuang sampah pada tempatnya. Peserta kegiatan wajib menjaga lingkungan. Pedagang wajib mengelola sampah dagangan. Pemerintah wajib melakukan pengawasan. Sementara penyelenggara wajib memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan sejak awal.
Dengan pembagian peran yang jelas, persoalan kebersihan tidak lagi menjadi pekerjaan setelah masalah muncul.
Meriah Boleh, Sampah Jangan Ditinggalkan
Lomba dayung boleh meriah. Perahu naga boleh memenuhi sungai. Penonton boleh memadati bantaran. Pedagang boleh mendapatkan manfaat ekonomi. Masyarakat boleh menikmati hiburan.
Tetapi satu hal tidak boleh ditinggalkan: tanggung jawab menjaga lingkungan.
Aksi Emma Rivilla bersama Gabungan Relawan di kawasan bawah Jembatan Paliwara menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah acara tidak selesai ketika perlombaan ditutup.
Keberhasilan sesungguhnya baru terlihat ketika panitia meninggalkan lokasi dan kawasan tersebut tetap bersih.
Karena itu, pertanyaan yang disampaikan para relawan harus dijawab dengan perbaikan nyata. Siapa yang bertanggung jawab terhadap sampah setelah acara? Bagaimana mekanismenya? Siapa yang mengawasi? Dan apa evaluasi untuk kegiatan berikutnya?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kegiatan publik di HSU semakin profesional, tertib, bertanggung jawab, dan ramah lingkungan.
Pada akhirnya, Emma dan Gabungan Relawan telah memberikan contoh sederhana tetapi kuat: ketika melihat lingkungan membutuhkan pertolongan, jangan hanya mengeluh—turun dan bertindak.
Kini, tugas berikutnya berada pada seluruh pihak untuk memastikan aksi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan bersih-bersih satu hari. Semangat itu harus berkembang menjadi budaya.
Sebab sungai yang bersih bukan hanya milik pemerintah, bukan pula milik panitia sebuah acara. Sungai adalah bagian dari kehidupan masyarakat.
Dan ketika kegiatan publik menggunakan ruang bersama, maka meninggalkan ruang tersebut dalam kondisi bersih bukan pilihan.
Itulah tanggung jawab.
SUPERSEMAR NEWS menilai aksi Emma Ramadayanti Rivilla dan Gabungan Relawan layak menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa setiap kemeriahan harus meninggalkan manfaat, bukan persoalan baru. Lingkungan yang bersih harus menjadi bagian dari standar keberhasilan setiap kegiatan masyarakat di Hulu Sungai Utara.***(SB)
SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki
Editor: Sangga Buana
Sumber: Keterangan lapangan dan referensi pemberitaan terkait kegiatan lomba dayung serta kebersihan lingkungan HSU.
