
SAMPIT, Supersemar News – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB di Kota Sampit agar lebih tertib dan representatif. Kawasan yang menjadi titik nol ruas Jalan Sampit, Samuda ini dinilai mulai padat oleh permukiman serta aktivitas usaha masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menyebut penataan kawasan tersebut perlu segera dilakukan. Ia mengusulkan agar program ini masuk dalam rancangan anggaran tahun 2027.
”Saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini ditata oleh provinsi. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik,” ujar Hafid, Sabtu 3 Oktober 2026.
Hafid menjelaskan, pembagian kewenangan wilayah saat ini berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ruas jalan, sementara Bundaran KB merupakan aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurutnya, penataan harus dilakukan secara menyeluruh mencakup drainase, trotoar, dan pelebaran jalan.
Menanggapi usulan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng mulai menyiapkan konsep perencanaan. Kabid Bina Marga PUPR Kalteng, Chandra Puji Asmara, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung rencana tersebut.
”Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” jelas Chandra.
Camat Mentaya Baru Ketapang, Irpansyah, menyambut baik rencana tersebut. Pihaknya menyatakan siap membantu proses sosialisasi kepada warga di sekitar lokasi jika penataan mulai direalisasikan.
Bundaran KB sendiri memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Nama tersebut diambil dari tugu simbol program Keluarga Berencana yang telah menjadi identitas kawasan tersebut selama bertahun-tahun.
