SupersemarNews, Jakarta — Biaya pelunasan calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dibahas dalam rapat kerja antara DPR RI dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri pimpinan Komisi VIII dan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah beserta jajaran.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan rapat berfokus pada struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Selain itu, rapat membahas efisiensi pada setiap komponen biaya serta dukungan pemerintah yang dapat meringankan beban pelunasan bagi calon jemaah.

Menurut Dasco, DPR RI akan memastikan setiap komponen biaya haji disusun secara efisien dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada jemaah

.”Pokok pembicaraan hari ini menyangkut struktur biaya haji 1448 H/2027 M, efisiensi tiap komponennya, dan dukungan pemerintah yang meringankan pelunasan jemaah,” kata Dasco dalam keterangannya, Rabu.

Ia menambahkan, pembahasan biaya haji tidak hanya berkaitan dengan besaran biaya yang harus dibayarkan calon jemaah, tetapi juga mencakup efisiensi dalam setiap pos pengeluaran.

DPR RI, lanjut Dasco, akan mengawal pembahasan tersebut agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan selama jemaah menjalankan ibadah haji.

Pembahasan struktur biaya haji 2027 menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pemerintah dan DPR selanjutnya akan membahas rincian komponen biaya serta skema pembiayaan yang berkaitan dengan pelunasan jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *