
JAKARTA, Supersemar News — Konstruksi Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer telah rampung dikerjakan. Saat ini, keduanya tengah dalam tahap pelaksanaan uji laik fungsi sebelum benar-benar dioperasikan.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan kehadiran tol ini akan meningkatkan konektivitas kawasan Tapal Kuda, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong efisiensi distribusi logistik di Jawa Timur.
“Pembangunan jalan tol selalu memiliki arti strategis, tidak hanya bagi infrastruktur fisik, tetapi juga bagi penguatan fondasi ekonomi nasional,” kata Menteri PU, Dody Hanggodo dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/8/2026).
Adapun, secara keseluruhan, Tol Prosiwangi yang dikelola oleh PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi akan membentang sepanjang 175,40 kilometer dan terbagi menjadi tujuh seksi pembangunan.
Perinciannya, Seksi 1 (Suko – Kraksaan) sepanjang 12,8 km, Seksi 2 (Kraksaan – Paiton) sepanjang 11,2 km, Seksi 3 (Paiton – Besuki) sepanjang 25,6 km, dan Seksi 4 (Besuki – Situbondo) sepanjang 42,3 km
Kemudian, Seksi 5 (Situbondo – Asembagus) sepanjang 16,7 km, Seksi 6 (Asembagus – Bajulmati) sepanjang 37,4 km, dan terakhir Seksi 7 (Bajulmati – Ketapang) sepanjang 29,2 km.
“Saat ini, seksi 1 dan seksi 2 dari Suko hingga Kraksaan telah menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” terang Dody.
Adapun untuk Seksi 3 (Paiton–Besuki) saat ini tengah berada dalam proses Uji Laik Fungsi Operasi (ULFO) guna mempercepat konektivitas koridor timur Jawa.
Kendati Seksi 1 dan Seksi 2 sudah mengantongi SLO, jadwal pengoperasian secara komersial masih harus menunggu penyempurnaan pada Simpang Susun Gending yang menghubungkan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) dengan Tol Prosiwangi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim ULFO menemukan sejumlah aspek utama yang memerlukan penyempurnaan oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol,” lanjut Dody.
Atas temuan tersebut, pihak BUJT berkomitmen segera menuntaskan seluruh rekomendasi perbaikan aspek keselamatan dan teknis sebelum izin pengoperasian resmi diterbitkan.
Sumber : bisnis.com
