
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan komitmennya memberantas praktik titip kursi dalam SPMB 2025, demi akuntabilitas dan keadilan penerimaan siswa.
SUPERSEMAR NEWS BOGOR — Pendaftaran SPMB 2025 di Kabupaten Bogor dibuka mulai 1 hingga 4 Juli 2025. Pemerintah setempat mengingatkan semua pihak, termasuk ASN, untuk tidak melakukan praktik titip kursi.
Sanksi Berat bagi ASN Nakal
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan sanksi menanti ASN yang terbukti melanggar. Penindakan mengacu pada PP 94/2024, terkait disiplin ASN.
“Sanksinya disesuaikan hasil pemeriksaan. Kalau berat, ya sanksinya berat,” tegas Rusliandy.
Disdik Jaga Akuntabilitas
Menurut Rusliandy, penerimaan murid baru tahun ini mengedepankan akuntabilitas. Disdik menolak segala intervensi dari pihak mana pun.
“Kami ingin semua lulusan SD dan madrasah di Kabupaten Bogor mendapat hak pendidikan yang adil,” jelasnya.
Pemkab Sepakat Perketat Pengawasan
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mendukung langkah tegas Disdik. Ia mengingatkan, pelaksanaan SPMB yang jujur akan menghasilkan bibit unggul.
“Harus transparan dan objektif. Itu arahan Bupati,” kata Ajat.
Selain itu, sistem online memperketat pengawasan. “Titip kursi sekarang sulit. Kalau ketahuan, siswa langsung dieliminasi,” ujarnya.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
