ASN Bogor Dilarang Titip Kursi di SPMB 2025, Ada Sanksi Berat

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan komitmennya memberantas praktik titip kursi dalam SPMB 2025, demi akuntabilitas dan keadilan penerimaan siswa.

SUPERSEMAR NEWS BOGOR — Pendaftaran SPMB 2025 di Kabupaten Bogor dibuka mulai 1 hingga 4 Juli 2025. Pemerintah setempat mengingatkan semua pihak, termasuk ASN, untuk tidak melakukan praktik titip kursi.

Sanksi Berat bagi ASN Nakal

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan sanksi menanti ASN yang terbukti melanggar. Penindakan mengacu pada PP 94/2024, terkait disiplin ASN.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan The Jakmania Perkuat Kolaborasi Jaga Jakarta

“Sanksinya disesuaikan hasil pemeriksaan. Kalau berat, ya sanksinya berat,” tegas Rusliandy.

Disdik Jaga Akuntabilitas

Menurut Rusliandy, penerimaan murid baru tahun ini mengedepankan akuntabilitas. Disdik menolak segala intervensi dari pihak mana pun.

“Kami ingin semua lulusan SD dan madrasah di Kabupaten Bogor mendapat hak pendidikan yang adil,” jelasnya.

Baca Juga :  Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Pemkab Sepakat Perketat Pengawasan

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mendukung langkah tegas Disdik. Ia mengingatkan, pelaksanaan SPMB yang jujur akan menghasilkan bibit unggul.

“Harus transparan dan objektif. Itu arahan Bupati,” kata Ajat.

Selain itu, sistem online memperketat pengawasan. “Titip kursi sekarang sulit. Kalau ketahuan, siswa langsung dieliminasi,” ujarnya.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Perkuat Struktur Komando, KSAD Pimpin Sertijab 5 Pangdam dan Alih Kodal 6 Korem
PSYCHIC FEVER dan Album DIFFERENT: 10 Lagu, Satu Identitas
KPK Tetapkan Adik Eks Kepala BNPB Tersangka Main Proyek Dana Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen

Berita Terbaru