Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran anggota DPR menyampaikan siaran pers terkait aturan baru royalti lagu yang segera diumumkan.

SUPERSEMAR NEWSWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR sedang menyiapkan aturan baru terkait royalti lagu yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Penyelesaian Polemik Royalti

Dalam siaran pers pada Selasa, 19 Agustus 2025, Dasco menyatakan penyelesaian polemik mengenai royalti akan dipublikasikan dalam “sehari dua hari ini”. Ia menambahkan bahwa aturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Imbauan untuk Pelaku Usaha

Sufmi Dasco meminta pengusaha kafe, restoran, dan pemilik gerai lain agar tidak takut memutar lagu di tempat usahanya sambil menunggu keputusan resmi.

“Diputar saja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini. Sembari menunggu, jangan takut untuk memutar,” ujar Dasco.

Selain itu, ia menegaskan pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri untuk memberi kepastian hukum mengenai mekanisme pemutaran lagu di ruang publik.

Perlindungan Pencipta dan Keberlanjutan UMKM

Menurut Dasco, kekhawatiran publik muncul karena penerapan royalti dinilai melampaui kewajaran dan tidak selalu berpihak langsung kepada pencipta karya. Ia menekankan bahwa hak cipta pada hakikatnya adalah untuk pencipta, sehingga mekanisme pemungutan dan pengelolaan royalti perlu ditata ulang.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan perlindungan bagi pencipta lagu serta mendukung keberlangsungan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki