
SupersemarNews, Jakarta — Belasan tahun berdiri di atas saluran drainase, bangunan liar (bangli) di Jalan Pakuwon Bangun Nusa Raya, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya ditertibkan pada Kamis (7/5/2026).
Penertiban dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator. Kegiatan tersebut turut dihadiri dan dipantau langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Herry Purnama.
Sebelumnya, kawasan tersebut diketahui kerap menjadi langganan banjir karena saluran air tertutup bangunan liar yang berdiri di atas drainase.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran drainase agar dapat beroperasi secara optimal.“Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban bangunan liar di atas saluran air drainase untuk mengembalikan fungsinya seperti sediakala,” ujar Simson
.Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan penertiban, pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan tersebut,” kata dia.
Penertiban berlangsung lancar dan kondusif dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Lurah Cengkareng Timur.Boy Purba. beserta unsur Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, unsur kepolisian, serta TNI.dan Dishub Jakarta Barat
