Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Palangka Raya, Empat Kasus Berhasil Diungkap

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polresta Palangka Raya gelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dari 4 kasus yang terungkap.

PALANGKA RAYA, Supersemar News — Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) gelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 13,37 gram, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan langsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, Kasiwas Polresta Palangka Raya, Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Kasat Tahti Polresta Palangka Raya serta personel Satresnarkoba.

Baca Juga :  Sosok Low Tuck Kwong, Dulu Perantau Kini Raja Batu Bara Indonesia

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca juga berita lainnya

Baca Juga :  TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika. Kami akan terus berupaya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” kata Yonika.

Ia menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan cairan pembersih, kemudian dibuang agar tidak dapat digunakan kembali.
(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya
TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla Bersama Jemat GBI Palangka Raya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Berita Terbaru