
SupersematNews,Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Bagian Pembinaan Operasional (Bagbanops) Rokorwas PPNS menerima koordinasi dari penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing sekitar 2 kilogram.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka
.Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di pintu-pintu masuk utama negara.
Penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menekan peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Sumber : birokorwasppns_bareskrim
