
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pencabutan izin usaha di kawasan Puncak Bogor, menegaskan pentingnya evaluasi mendalam demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan wisata unggulan seperti Taman Safari Indonesia.
SUPERSEMAR NEWS – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mengevaluasi izin usaha di kawasan Puncak. Evaluasi ini merespons permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang meminta pencabutan sembilan izin usaha yang diduga menyebabkan banjir.
Dua Izin Usaha Sudah Dicabut
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dua dari sembilan izin sudah dicabut. Sisanya masih dalam tahap evaluasi. Salah satu yang sedang dikaji adalah Taman Safari Indonesia.
“Dua izin sudah kami cabut. Tujuh lainnya masih kami evaluasi, termasuk Taman Safari,” jelas Rudy.
Taman Safari Tidak Bisa Dicabut Serta Merta
Menurut Rudy, Taman Safari memberikan kontribusi besar. Selain menjadi destinasi wisata internasional, tempat ini juga sukses mengembangbiakkan satwa langka seperti Harimau Sumatera dan Badak Bercula Satu.
Rudy menyebut keberadaan Panda dari Cina sebagai contoh kerja sama langka yang perlu dijaga. Karena itu, pencabutan izin tidak bisa dilakukan tanpa pertimbangan mendalam.
Pendekatan Kolaboratif
Rudy menegaskan bahwa solusi bukan hanya mencabut izin. Jika ada pelanggaran lingkungan, maka perbaikan harus dilakukan secara bersama.
“Kami tidak serta merta cabut izin, tapi memperbaiki apa yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Langkah Lanjutan Pekan Depan
Rudy memastikan akan ada langkah lanjutan bersama KLHK pekan depan. Namun, ia belum mengungkap detail tindakan tersebut.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
