
OPINI & ANALISIS STRATEGIS
Desain Pangan Indonesia Harus Bertumpu pada Agribisnis dan Agroindustri, Bukan Sekadar Swasembada Pangan
SUPERSEMAR NEWS | Jakarta โ Nasruddin Tueka, peserta Lemhannas RI PPRA Angkatan 52 dengan fokus studi ekonomi dan isu-isu strategis, berpandangan bahwa Indonesia memerlukan koreksi mendasar terhadap desain pembangunan pangan nasional. Selama lebih dari tiga dekade, orientasi pembangunan pangan cenderung terjebak pada indikator tunggal berupa swasembada beras. Padahal, tantangan global, perubahan struktur ekonomi pedesaan, penyusutan lahan pertanian, hingga transformasi teknologi telah mengubah lanskap pangan dunia secara fundamental.
Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan reposisi strategi. Fokus pembangunan tidak lagi semata-mata mengejar swasembada pangan dalam arti sempit, melainkan membangun ekosistem agribisnis dan agroindustri nasional yang kuat, modern, berdaya saing, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pangan tidak hanya dipandang sebagai persoalan produksi beras, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri, peningkatan kesejahteraan petani, serta penguatan ketahanan negara.
Visi Besar Tahun 1990 yang Masih Relevan
Pada awal dekade 1990-an, pemerintah melalui Kementerian Pertanian sebenarnya telah mengembangkan konsep pembangunan berbasis pewilayahan komoditas. Konsep tersebut disusun berdasarkan karakteristik tanah, iklim, topografi, sumber daya manusia, dan potensi pasar pada setiap wilayah.
Pendekatan tersebut mengarah pada pembangunan agribisnis yang terintegrasi. Dalam kerangka tersebut, setiap daerah didorong mengembangkan komoditas unggulan sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif masing-masing.
Rantai pembangunan tidak berhenti pada sektor budidaya. Pemerintah saat itu mendorong penguatan seluruh mata rantai pasok mulai dari:
- Produksi benih dan bibit unggul.
- Penyediaan alat dan mesin pertanian.
- Industri pupuk.
- Sistem irigasi.
- Pengolahan hasil.
- Distribusi logistik.
- Pengembangan pasar.
- Hilirisasi industri pangan.
Dengan kata lain, visi pembangunan saat itu jauh lebih maju dibandingkan sekadar mengejar angka produksi beras nasional.
Keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1988 memang menjadi tonggak sejarah penting. Namun keberhasilan tersebut semestinya menjadi titik awal untuk naik kelas menuju negara agribisnis modern, bukan menjadi tujuan akhir yang terus diulang selama puluhan tahun.
Ketika Swasembada Menjadi Tujuan Tunggal
Masalah mulai muncul ketika orientasi pembangunan pangan terlalu berpusat pada target swasembada beras. Akibatnya, indikator keberhasilan pembangunan pertanian sering kali hanya diukur dari jumlah produksi gabah atau luas tanam.
Padahal, realitas ekonomi pertanian jauh lebih kompleks.
Indonesia mungkin mampu meningkatkan produksi beras, tetapi pada saat yang sama masih bergantung pada impor berbagai komoditas strategis seperti:
- Kedelai.
- Gandum.
- Bawang putih.
- Gula.
- Susu.
- Pakan ternak.
- Daging tertentu.
- Bahan baku industri pangan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan nasional tidak dapat dinilai hanya dari satu komoditas.
Lebih jauh lagi, pendekatan swasembada sering mengabaikan aspek kesejahteraan petani. Banyak petani tetap menghadapi masalah klasik berupa:
- Kepemilikan lahan sempit.
- Produktivitas rendah.
- Akses modal terbatas.
- Ketergantungan terhadap tengkulak.
- Lemahnya posisi tawar.
- Rendahnya akses teknologi.
Akibatnya, peningkatan produksi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.
Penyusutan Lahan dan Krisis Regenerasi Petani
Salah satu ancaman terbesar terhadap pembangunan pangan Indonesia adalah penyusutan lahan pertanian produktif.
Setiap tahun, ribuan hektare sawah beralih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, pergudangan, maupun infrastruktur. Pada saat yang sama, jumlah petani aktif terus menurun.
Generasi muda semakin enggan masuk ke sektor pertanian karena melihat profesi petani tidak menjanjikan secara ekonomi.
Fenomena ini menimbulkan paradoks besar.
Indonesia membutuhkan lebih banyak produksi pangan, tetapi jumlah pelaku utama pertanian justru terus berkurang.
Bahkan di banyak daerah, anak-anak petani memilih bekerja sebagai buruh, pekerja informal, atau merantau ke kota dibandingkan melanjutkan usaha tani keluarga.
Jika kondisi ini terus berlangsung, maka target swasembada pangan akan menghadapi hambatan struktural yang sangat serius.
Program Petani Milenial dan Pentingnya Konsistensi
Dalam diskusi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian pada tahun 2021, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah Program Petani Milenial 2,5 Juta periode 2019โ2024.
Program tersebut pada dasarnya lahir dari kesadaran bahwa regenerasi petani merupakan kebutuhan strategis nasional.
Gagasan ini sangat relevan karena pembangunan pertanian modern tidak lagi dapat mengandalkan pola tradisional semata.
Petani masa depan harus mampu menguasai:
- Teknologi digital.
- Pertanian presisi.
- Internet of Things (IoT).
- Artificial Intelligence (AI).
- Sistem pemasaran digital.
- Manajemen rantai pasok modern.
Namun demikian, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada konsistensi kebijakan.
Indonesia sering menghadapi persoalan perubahan arah program setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan atau perubahan prioritas pembangunan.
Padahal, pembangunan pertanian membutuhkan horizon jangka panjang minimal 20 hingga 30 tahun.
Tanpa konsistensi, program yang baik sekalipun akan kehilangan daya dorongnya.
Komcad, Brigade Pangan, dan Target Swasembada 2028

Pemerintahan periode 2024โ2029 saat ini menempatkan sektor pangan sebagai agenda strategis nasional.
Melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertahanan, pemerintah mengembangkan konsep Komponen Cadangan (Komcad) dan Brigade Pangan untuk mendukung target swasembada pangan tahun 2028.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pangan telah ditempatkan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
Pandangan tersebut sangat relevan mengingat berbagai konflik global menunjukkan bahwa krisis pangan dapat memicu instabilitas politik, ekonomi, bahkan keamanan nasional.
Namun demikian, terdapat pertanyaan mendasar yang harus dijawab.
Apakah tujuan akhirnya hanya swasembada pangan?
Ataukah Indonesia ingin membangun kekuatan agribisnis nasional yang mampu menguasai rantai nilai dari hulu hingga hilir?
Pertanyaan ini sangat penting karena akan menentukan arah investasi, pendidikan, riset, regulasi, dan pembangunan infrastruktur selama puluhan tahun ke depan.
Agribisnis dan Agroindustri sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Negara-negara maju tidak hanya fokus pada produksi bahan mentah pertanian.
Mereka membangun agroindustri yang mampu menghasilkan nilai tambah berkali-kali lipat.
Sebagai contoh:
- Produk susu menjadi industri makanan.
- Jagung menjadi bioenergi.
- Kelapa sawit menjadi oleokimia.
- Kakao menjadi industri cokelat.
- Kopi menjadi industri minuman global.
Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi kekuatan agribisnis dunia.
Negeri ini memiliki:
- Lahan tropis luas.
- Keanekaragaman hayati tinggi.
- Sumber daya manusia melimpah.
- Pasar domestik besar.
- Posisi geografis strategis.
Sayangnya, sebagian besar komoditas masih dijual dalam bentuk bahan mentah.
Akibatnya, nilai tambah dinikmati oleh negara lain yang memiliki kemampuan pengolahan lebih maju.
Karena itu, strategi pembangunan pangan harus diarahkan pada penguatan agroindustri nasional.
Bahaya Oligarki Pangan
Persoalan lain yang patut mendapat perhatian adalah munculnya konsentrasi penguasaan rantai pangan pada kelompok tertentu.
Dalam banyak kasus, keuntungan terbesar justru diperoleh oleh pelaku yang menguasai distribusi, perdagangan, logistik, pembiayaan, dan industri pengolahan.
Sementara itu, petani sebagai produsen utama memperoleh bagian keuntungan paling kecil.
Ketimpangan tersebut menciptakan fenomena yang ironis.
Negara agraris menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi petaninya tetap miskin.
Jika situasi ini tidak diperbaiki, maka pembangunan pertanian hanya akan memperbesar kesenjangan ekonomi.
Karena itu, reformasi sistem pangan harus memastikan distribusi nilai tambah yang lebih adil bagi petani dan pelaku usaha kecil di pedesaan.
Hilirisasi dan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Kebijakan hilirisasi yang saat ini didorong pemerintah sebenarnya memiliki relevansi besar terhadap sektor pangan.
Hilirisasi bukan sekadar membangun pabrik pengolahan.
Lebih dari itu, hilirisasi merupakan strategi untuk menjaga agar nilai tambah sumber daya alam tetap berada di dalam negeri.
Melalui hilirisasi, Indonesia dapat:
- Meningkatkan penerimaan negara.
- Menciptakan lapangan kerja.
- Memperkuat industri nasional.
- Mengurangi ketergantungan impor.
- Memperbesar ekspor produk bernilai tambah.
Dalam konteks pangan, hilirisasi harus menjadi bagian integral dari desain besar agribisnis nasional.
Konsistensi Menjadi Kunci Utama
Pelajaran paling penting dari perjalanan pembangunan pangan Indonesia selama tiga dekade terakhir adalah pentingnya konsistensi.
Tidak ada negara yang berhasil membangun sistem pangan modern hanya dalam satu periode pemerintahan.
Keberhasilan membutuhkan kesinambungan visi, regulasi, investasi, pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus menyepakati arah besar pembangunan pangan nasional.
Arah tersebut harus melampaui kepentingan politik jangka pendek dan berorientasi pada kepentingan bangsa dalam jangka panjang.
Penutup: Saatnya Indonesia Naik Kelas
Indonesia memerlukan keberanian untuk melakukan transformasi paradigma. Swasembada pangan tetap penting sebagai instrumen ketahanan nasional, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya tujuan pembangunan.
Tujuan yang lebih besar adalah membangun Indonesia sebagai kekuatan agribisnis dan agroindustri dunia yang mampu menciptakan kesejahteraan petani, memperkuat industri nasional, meningkatkan ekspor, menjaga stabilitas ekonomi, dan memperkuat kedaulatan negara.
Pandangan yang pernah berkembang pada era 1990-an sesungguhnya masih relevan hingga hari ini. Tantangan memang berubah, teknologi berkembang, dan dinamika geopolitik semakin kompleks. Namun prinsip dasarnya tetap sama: negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu memproduksi pangan, melainkan negara yang mampu menguasai seluruh rantai nilai pangan dari hulu hingga hilir.
Dalam konteks itulah, gagasan yang disampaikan Nasruddin Tueka, Lemhannas RI Angkatan 52, menjadi refleksi strategis bahwa masa depan pangan Indonesia harus dibangun di atas fondasi agribisnis yang kuat, agroindustri yang modern, regenerasi petani yang berkelanjutan, serta konsistensi kebijakan nasional. Tanpa konsistensi, target swasembada hanya menjadi slogan. Namun dengan konsistensi, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat kekuatan pangan dan agroindustri dunia pada abad ke-21.***(SB)
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
Editor : Sangga Buana
Sumber : Nasruddin Tueka (Lemhannas RI Angkatan 52 Fokus Studi Ekonomi dan Isu-Isu Strategis).
