PALANGKA RAYA, Supersemar News – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui problem solving berupa mediasi kesalahpahaman antara dua sahabat karib antara jeminarre dan Heri Siswanto terkait persoalan telepon genggam yang dijadikan jaminan upah kerja, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan mediasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Barunai Aipda Rudiyanto dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Rakumpit guna mencari solusi terbaik secara kekeluargaan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menyampaikan bahwa pendekatan persuasif dan dialogis menjadi langkah utama Polri dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dan tidak terjadi persoalan membesar.

“Mediasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara damai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif,” katanya Kapolsek.

Permasalahan bermula saat pihak pertama melaporkan telepon genggam miliknya hilang di mess karyawan, sementara saat kejadian hanya terdapat pihak kedua yang datang menagih sisa upah kerja.

BACA BERITA TERBARU, KLIK TULISAN MERAH :

Dalam proses mediasi, pihak kedua mengakui perbuatannya mengambil ponsel tersebut sebagai jaminan agar upah dibayarkan.

Setelah difasilitasi dialog oleh petugas, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen menjaga hubungan baik ke depan.

“Keberhasilan penyelesaian masalah tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan solusi yang adil, humanis, dan profesional,” tutup Didik.

Tidak hanya itu, Polsek Rakumpit sesuai arahan Polresta Palangka Raya selalu berkomitmen menjaga Kamtibmas dan cepat dalam menanggapi laporan warga yang berpotensi menggangu keamanan dimasyarakat.

(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *