DPC LIN Sukabumi Meminta Aparat Penegak Hukum Segera Periksa PKBM Bina Insani


Sukabumi, Jabar – Supersemarnews

Pasalnya mencuat kabar tak sedap menerpa PKBM Bina Insani yang beralamat  di Jl. Garasi Pasiripis No.23, Pasiripis, Kec. Surade, Kab. Sukabumi. Diduga melakukan pencurian data Warga Belajar (WB) saat pelaksanaan SPMB.

Hal itu, terkuak berawal adanya pengakuan dari orang tua salah satu siswa bahwa sebelumnya tidak pernah mendaftarkan anaknya ke PKBM Bina Insani .

Ia mengungkapkan, mengetahui hal tersebut saat hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun nama anaknya dengan inisial  ZLF, tertolak secara otomatis oleh sistem.

“Ya, sebagai orang tua saya kaget kenapa nama anaknya langsung tertolak di sistem,”ungkapnya lalu meminta agar namanya tidak dipublish.

Lanjut ia, menambahkan, setelah dilakukan pengecekan oleh operator SMK. Penyebab anaknya tertolak di sistem ternyata sudah terdaftar dalam dapodik PKBM Bina Insani.

“Bagaimana bisa nama anak saya terdaftar dalam dapodik, padahal sebelumnya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke PKBM tersebut apalagi sampai menyerahkan persyaratan administrasi,”imbuhnya.

Selanjutnya, Kepsek PKBM Bina Insani Peri Ardiansyah, saat dikonfirmasi lewat aplikasi perpesanan whatsAp, ia terkesan tidak menampik terkait pencurian data WB tersebut, namun menurutnya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan pihak yayasan.

“Atas masalah tersebut akan saya telusuri dan akan berkordinasi dulu dengan pihak yayasan dan selanjutnya silahkan pihak media menghubungi ketua yayasan karena saya mau mengundurkan diri sebagai Kepsek akhir bulan ini,”tuturnya. Rabu, (17/09/25).

Sementara itu, ketua yayasan PKBM Bina Insani saat dikonfirmasi terkait dugaan pencurian data, ia tidak menampik bahkan membenarkan hal tersebut dan akan segera memanggil Kepala sekolah beserta pengurus lainnya.

“Ya benar, kemarin Kepsek PKBM nelpon saya melaporkan terkait data WB curian yang dikonfirmasikan oleh pihak media, dan saya akan memanggil semua pengurus untuk rapat mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut,” tutupnya.

Hal ini, selanjutnya menuai reaksi dan tanggapan dari Sekjen DPC Lembaga Investigasi Negara, J. setiawan, menurutnya, perekrutan peserta didik / WB dengan cara  memperoleh, menggumpulkan dan  mengunakan data pribadi masyarakat tanpa sepengetahuan pemilik data jelas melanggar aturan.

“Tentunya, modus seperti ini, dilakukan oleh PKBM Bina Insani secara  terorganisir bahkan terstruktur sistematis dan masif,”ujarnya. 

Bahkan diduga pengelola PKBM Bina Insani memanfaatkan akses kebocoran data pribadi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat. Selanjutnya data tersebut dimasukkan ke dalam sistem pendataan pendidikan tanpa melakukan konfirmasi kepada pemilik data. 

“Tidak menutup kemungkinan data tersebut diperoleh dari berbagai sumber yang tidak sah,”ungkap bung Dzul panggilan akrab Sekjen DPC LIN Sukabumi. 

Ia menambahkan praktik ilegal yang dilakukan oleh pengelola PKBM ini, tentunya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Bahkan hal ini menjadi pelanggaran serius terhadap perlindungan hak privasi individu,

“Pencurian dataย  peserta didik oleh pengelola PKBM, jelas sangat merugikan masyarakat. Bahkan dapat dikategorikan sebaggai pelanggaran serius, karena data tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan dalam upaya meraup keuntungan pribadi dari BOSP PKBM dan harus segera ditindak lanjut oleh pihak berwenang yaitu aparat penegak hukum,”ujarnya.

Tentunya, praktik curang seperti ini sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan non-formal dan seluruh lembaga PKBM diwilayah Kab. Sukabumi. 

Atas permasalahan ini DPC LIN Sukabumi menegaskan, pihaknya akan melaporkan segala bentuk praktik kecurangan yang dilakukan oleh PKBM Bina Insani tersebut, selain merugikan masyarakat bahkan sangat berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Maka dalam waktu dekat ini, kami akan segera melayangkan laporan. Bahkan meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polres Sukabumi unit Tipidkor secepatnya memanggil dan memeriksa seluruh pengelolaย beserta ketua yayasan yang menaungi PKBM tersebut,”tegasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *