SAMPIT, Supersemar News — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menimbulkan kerugian. Dua unit eksavator sudah menjadi bangkai, korban amukan api di lokasi berbeda.

‎​Terbaru, sebuah eksavator mini ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lahan milik warga pada Rabu 19 Agustus 2026. Video kondisi alat berat tersebut beredar dan menunjukkan eksavator berada di tengah lahan yang telah dilalap api.

‎​”Hari ini tanggal 19 Agustus 2026 ditemukan eksa mini di lahan Mas Agus. Gosong habis total, sama kayak eksksa satunya,” demikian narasi dalam video yang beredar.
‎​Namun belum diketahui kronologi pasti kejadian maupun penyebab eksavator bisa berada di tengah karhutla.

‎​Kondisi tersebut menambah daftar alat berat yang menjadi korban karhutla di Kotim. Sebelumnya, satu unit eksavator milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim juga terbakar di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU).

‎​Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan, kejadian terbakar eksavator milik pemerintah daerah tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Pihak yang menggunakan maupun bertanggung jawab atas peminjaman alat telah diminta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat untuk menjelaskan kronologisnya.

‎​Eksavator tersebut sebelumnya mengalami kerusakan saat digunakan di lahan sekitar akhir Juni. Alat tidak dapat bergerak dan sedang dalam proses perbaikan ketika kebakaran lahan terjadi. “Waktu mesinnya masih proses perbaikan ini, mulailah terjadi kebakaran lahan. Awalnya masih jauh dari situ, tapi lama-lama merambat,” jelas Yephi.

‎​Akibat kebakaran tersebut, bagian eksavator di luar mesin mengalami kerusakan sekitar 90 persen. Sementara mesin masih berada dalam proses perbaikan sehingga tidak ikut terbakar.

‎​Dinas Pertanian telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Kotim. Selanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPKAD karena alat tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Nilai satu unit eksavator tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Terkait status aset, pemerintah masih menunggu proses dan petunjuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *