JAKARTA, Supersemar News – Kapal patroli Bea Cukai BC 10014 kehabisan bahan bakar minyak (BBM) usai mengejar KLM BROTHERS, kapal yang diduga menyelundupkan 99,5 ton rotan tujuan Tawau, Malaysia.

Pengejaran tersebut terjadi di Laut Sulawesi dan berlangsung selama 16 jam.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menjelaskan operasi bermula pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WITA setelah Bea Cukai Nunukan menerima informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan rotan dari Kalimantan Selatan menuju Tawau, Malaysia.

“Hanya tiga jam setelah menerima informasi tersebut, Kapal Patroli BC 10014 langsung diberangkatkan untuk menyisir perairan Nunukan hingga Laut Sulawesi,” ujar Bagus dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).

Sepanjang malam, kapal patroli berukuran sekitar 10 meter itu terus bergerak membelah gelombang Laut Sulawesi. Posisi target beberapa kali berubah mengikuti perkembangan informasi intelijen yang diterima petugas.

Meski menghadapi keterbatasan logistik dan cadangan bahan bakar, tim memutuskan tetap melanjutkan pengejaran agar kapal penyelundup tidak berhasil keluar dari wilayah pabean Indonesia menuju Malaysia.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, petugas berhasil menemukan KLM BROTHERS yang sedang berlayar menuju luar daerah pabean.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal tersebut mengangkut 1.493 bundel rotan dengan total berat sekitar 99,5 ton yang diduga akan diekspor secara ilegal ke Tawau, Malaysia.

Namun, setelah kapal berhasil dihentikan dan dikawal menuju Nunukan, Kapal Patroli BC 10014 kehabisan bahan bakar akibat lamanya operasi di laut lepas.

Untuk memastikan seluruh personel dan barang bukti dapat tiba dengan selamat di pelabuhan, KLM BROTHERS yang sebelumnya menjadi objek penindakan digunakan untuk menarik BC 10014 hingga Pelabuhan Tunon Taka.

Momen tersebut kemudian terekam dalam sebuah foto yang memperlihatkan kapal pelaku berada di depan menarik kapal patroli Bea Cukai di belakang.

Kasus percobaan penyelundupan rotan dari Kalimantan ke Malaysia sebelumnya beberapa kali pernah terjadi.

Pada tahun 2017, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat meringkus sebuah kapal yang mengangkut 120 ton rotan. Kapal KLM Anugrah Maulana II GT 88 berhasil dicegah tim patroli Bea Cukai di perairan Padangtikar Kalimantan Barat, karena diketahui berasal dari Kumai dan akan meluncur ke daerah Sibu, Malaysia.

Pada tahun 2021, Tim gabungan Bea dan Cukai berhasil mengagalkan upaya Penyelundupan rotan yang dimuat KLM Musfita di perairan utara Pulau Subi, Kepulauan Natuna,16 November 2021 lalu.

Rotan tersebut digagalkan penyelundupannya ketika hendak menuju Malaysia melewati perairan Mempawah, Kalimantan Barat.

Kapal KLM Musfita yang membawa rotan tersebut dihentikan oleh kapal patroli Bea dan Cukai BC 30004 yang saat itu tengah melakukan patroli rutin di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Atas penggagalan penyelundupan ini, pihaknya telah menetapkan nahkoda dan kepala kamar mesin (KKM) kapal sebagai tersangka.

Penyelundupan itu diduga karena harga jual rotan mentah di pasar internasional, termasuk di Tawau dan wilayah Malaysia lainnya, jauh lebih tinggi dibandingkan harga serapan domestik.

Sumber : Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *