Keluarga Arya Daru Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Kematian

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Arya Daru, diplomat Kemlu RI, semasa bertugas di luar negeri. Keluarga berharap penyelidikan atas kematiannya diusut tuntas.
(Foto: RRI.co.id)

Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum
SUPERSEMAR NEWS – Keluarga Arya Daru berencana menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri. Meski polisi menyebut tidak ada unsur pidana, keluarga belum puas atas hasil penyelidikan.

Mereka menghormati proses polisi, namun berharap kasus ini terus didalami. Keluarga meyakini, kebenaran akan terungkap dan membawa keadilan.

Pakar Forensik Nilai Penyelidikan Belum Tuntas

Ahli digital forensik, Abimanyu Wahyu Widayat, menilai penyelidikan belum lengkap. Ia menyebut polisi terlalu cepat menyimpulkan penyebab kematian hanya berdasar email lama dari tahun 2013 dan 2021.

Baca Juga :  Peneliti Pukat UGM Heran KPK Tak Kunjung Geledah Nusron Wahid, Sorot Potensi Penghilangan Bukti

Menurutnya, analisis yang hanya berpijak pada email tidak cukup kuat untuk menyimpulkan bunuh diri. Ia menyarankan agar penyidik merunut jejak digital, CCTV, dan barang bukti lebih dalam.

Luka dan Barang Bukti Perlu Dikaji Ulang

Abimanyu menyoroti luka lebam di tubuh Arya. Menurutnya, luka tersebut tidak sebanding dengan dugaan tindakan bunuh diri ringan seperti hanya “melongok” dari rooftop.

Baca Juga :  Polri Perkuat Kolaborasi Global dan Peran Perempuan di IAWP 2026

Selain itu, tas yang dibawa Arya saat ke rooftop juga menjadi sorotan. Isi tas dan rekaman CCTV dapat membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga mempertanyakan keberadaan telepon genggam Arya yang belum ditemukan.

Penyelidikan Diharap Dibuka Kembali

Keluarga dan pengamat berharap penyelidikan tidak hanya menyentuh permukaan. Kompolnas menyatakan kasus masih terbuka jika ditemukan bukti baru. Jika bukti seperti jejak digital, komunikasi terakhir, atau saksi kunci ditemukan, penyelidikan bisa dibuka kembali.

Reporter: R/Rifay Marzuki
Editor:
SanggaBuana

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru