Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polda Metro Jaya (Satpas PMJ) memfasilitasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi penyandang disabilitas.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, pihaknya mengatakan pelayanan tersebut untuk menyambut Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember 2024.

Adapun pelayanan itu dilaksanakan pada tanggal 26, 28 dan 29 November 2024 di kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangan tertulis tersebut, sebanyak 45 orang penyandang disabilitas dari area Jabodetabek dan sekitarnya mengikuti acara itu.

Pembuatan SIM D yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas tersebut sejalan dengan tema peringatan HDI 2024, yaitu “Setara Berkarya”.

Kemensos berharap kepemilikan SIM D dapat menunjang kegiatan keseharian mereka, termasuk dalam bekerja dan berkarya.

Adapun untuk mendapatkan SIM, para disabilitas harus melalui rangkaian tes sesuai prosedur yang telah ditetapkan, antara lain tes buta warna dan juga tes pendengaran.

Dalam tes kesehatan, penyandang disabilitas melalui beberapa tes untuk menguji kondisi mereka, seperti pemeriksaan tensi, berat dan tinggi, serta memastikan bahwa kondisi mereka aman untuk berkendara.

Baca juga: Kemensos salurkan santunan untuk konflik sosial di Flores Timur

Baca juga: Kemensos-Bill Melinda Gates Foundation bahas graduasi penerima bansos

Baca juga: Syarat baru bikin SIM mulai 1 November, wajib terdaftar di JKN

(Antara)( SupersemarNewsTeam)