
SAMPIT, Supersemar News – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kedatangan petugas Badan Pusat Statistik (BPS). Ajakan itu disampaikannya usai menjalani pendataan di kediaman pribadinya pada Selasa, 7 Juli 2026 sore.
Rimbun mengapresiasi semangat petugas BPS yang tetap menjalankan tugas di tengah masih adanya sebagian masyarakat yang menolak didata. “Mungkin memang masih ada masyarakat yang menolak, sehingga membutuhkan kesabaran dan sosialisasi yang lebih baik,” ujarnya. Ia mengaku telah menerima kunjungan petugas sensus di rumahnya dan proses pendataan berjalan lancar.
Sebagai Ketua DPRD, Rimbun meminta masyarakat agar tidak menolak petugas sensus karena kegiatan tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan menyediakan data sebagai dasar pembangunan. “Ini demi kepentingan kita bersama agar kebijakan pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan baik dan sukses,” katanya. Politisi PDIP ini menjelaskan, data yang dihimpun melalui sensus akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Dengan Sensus Ekonomi ini, negara bisa mengetahui bagaimana kebutuhan masyarakat dan apa yang dimiliki masyarakat, sehingga pada akhirnya tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan ada anggota DPRD yang menolak didata, Rimbun menegaskan hal itu tidak seharusnya terjadi. “Kalau ada anggota DPRD yang tidak mau disensus ya pasti kita tegur. Apa pun alasannya, anggota DPRD harus mengikuti kebijakan, regulasi, dan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Kotim, Neneng Martina mengatakan pendataan terhadap Ketua DPRD Rimbun sempat dijadwalkan sebelumnya, namun baru dapat terlaksana karena kesibukan yang bersangkutan. “Alhamdulillah Bapak sangat welcome kepada kami dan proses pendataannya juga berjalan lancar,” ujarnya.
Di sisi lain, Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Kotim, Prima Deddy Iswahyudi, mengungkapkan hingga Selasa, 7 Juli 2026, capaian pendataan Sensus Ekonomi di Kotim telah mencapai sekitar 26 persen. Pihaknya masih menghadapi kendala di lapangan, terutama saat meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari responden.
“Kendala utamanya kami agak kesulitan mengumpulkan data NIK karena sebagian masyarakat menganggap itu data pribadi, terutama pelaku usaha di pasar atau unit usaha yang masih enggan memberikannya,” jelasnya.
Prima menambahkan, penolakan terhadap petugas sensus masih ditemukan meski jumlahnya mulai berkurang. Karena itu, BPS terus memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan dan pentingnya Sensus Ekonomi agar pendataan dapat berjalan optimal. (Nardi)
