KPK Tangkap 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Termasuk Wamenaker


Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan penetapan 11 tersangka kasus Dugaan Korupsi dalam konferensi pers di Gedung merah putih ,jum’at(22/8) foto : unggahan akun resmi instagram@official.kpk

JAKARTA,Supersemar news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka yang ikut terjerat adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan praktik pemerasan yang telah berlangsung sejak 2019.

“Perkara ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip dari unggahan resmi @official.kpk.

Modus yang digunakan para tersangka adalah menaikkan biaya sertifikasi K3. Tarif resmi sebesar Rp275.000 dipaksa menjadi Rp6.000.000 per sertifikat. Akibatnya, hasil pungutan ilegal itu diperkirakan telah mencapai Rp81 miliar selama enam tahun terakhir.

KPK menilai praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan sangat merugikan publik. “Sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara. Tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit,” tegas Setyo.

Bagi masyarakat, kasus ini memberi pelajaran bahwa pelayanan publik yang seharusnya terjangkau bisa berubah menjadi beban berat jika praktik korupsi dibiarkan. Secara lokal, kebijakan sertifikasi K3 yang bermasalah dapat menghambat dunia usaha, terutama sektor industri yang wajib memenuhi standar keselamatan kerja.(red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *