
SUPERSEMAR NEWS – CIREBON – Fenomena tanaman kurma yang tidak berbuah hingga lebih dari 10 tahun di wilayah Bukit Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, memicu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Cirebon. Setelah isu penanaman kelapa sawit ilegal, kini komoditas kurma ikut menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai secara agroklimat dan berpotensi merugikan petani lokal.
Bupati Cirebon, Drs. Imron, M.Ag, secara terbuka mengungkapkan temuan tersebut kepada awak media pada Senin (5/1/2026). Menurutnya, laporan lapangan menunjukkan bahwa petani telah menanam kurma selama bertahun-tahun tanpa hasil panen, bahkan ada yang mencapai satu dekade.
“Sudah bertahun-tahun, bahkan menurut pengakuan petani hampir sepuluh tahun menanam kurma, tetapi belum satu pun yang panen. Ini harus dikaji secara serius agar petani tidak terus dirugikan,” tegas Imron.
Kurma di Cirebon: Antara Harapan dan Kenyataan
Pada awalnya, kurma dipilih karena dianggap sebagai tanaman bernilai ekonomi tinggi, seiring meningkatnya konsumsi kurma nasional setiap tahun, terutama saat Ramadan. Namun, realitas di lapangan berbicara lain.
Secara ilmiah, tanaman kurma membutuhkan:
- Iklim kering dan panas ekstrem
- Curah hujan rendah
- Perbedaan suhu siang dan malam yang signifikan
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan karakteristik wilayah Cirebon yang memiliki curah hujan tinggi dan kelembapan tropis, sebagaimana dijelaskan dalam kajian Kementerian Pertanian RI (https://www.pertanian.go.id)
Akibatnya, tanaman tumbuh vegetatif tanpa produktivitas generatif.
Pemkab Cirebon Akui Kecolongan Pola Tanam
Lebih lanjut, Bupati Imron mengakui bahwa fenomena ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan pola tanam di wilayah Kabupaten Cirebon.
Di satu sisi, Pemkab mendorong inovasi pertanian. Namun di sisi lain, ketidaksesuaian komoditas dengan lahan justru berujung pada kerugian ekonomi jangka panjang bagi petani.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab akan:
- Melakukan audit pertanian wilayah
- Mengkaji kesesuaian agroklimat
- Mengarahkan petani ke komoditas unggulan lokal
Sawit dan Kurma: Dua Komoditas Bermasalah di Pasaleman
Selain kurma, Pemkab Cirebon juga menegaskan sikap tegas terhadap penanaman kelapa sawit yang ditemukan di wilayah yang sama. Hingga kini, laporan resmi penanaman sawit hanya berasal dari Kecamatan Pasaleman.
Bupati Imron menegaskan dukungannya terhadap edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penanaman sawit di luar kawasan yang diizinkan.
“Kami mendukung penuh edaran Pak Gubernur. Jika ditemukan di wilayah lain, kami akan turun langsung dan melakukan pengecekan,” ujarnya.
Kebijakan larangan sawit sejalan dengan perlindungan lingkungan dan ketahanan pangan daerah (https://jabarprov.go.id)
Dinas Pertanian Tegaskan: Tidak Ada Izin Sawit di Cigobang
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr. Deni Nurcahya, ST, MSi, menegaskan bahwa tidak pernah ada izin untuk perkebunan kelapa sawit di Bukit Cigobang.
Ia memastikan bahwa ratusan batang sawit yang telah ditanam akan dicabut, lalu diganti dengan tanaman yang lebih sesuai.
“Hari ini kami turun bersama petani dan pihak perusahaan. Sawit akan dicabut dan diganti dengan komoditas yang sesuai, baik hortikultura maupun perkebunan,” tegas Deni.
Langkah ini dinilai sebagai tindakan korektif untuk menghindari kesalahan struktural dalam tata kelola pertanian daerah.
Kerugian Petani dan Minimnya Edukasi Pertanian
Investigasi SUPERSEMAR NEWS menemukan bahwa sebagian petani:
- Mengandalkan informasi tidak terverifikasi
- Terpengaruh tren komoditas nasional
- Tidak mendapatkan pendampingan teknis memadai
Padahal, tanpa kajian ilmiah, investasi pertanian justru berubah menjadi beban ekonomi. Fenomena ini mempertegas pentingnya edukasi pertanian berbasis data.
Referensi kesesuaian lahan dan tanaman dapat dipelajari melalui (https://balitbangtan.pertanian.go.id)
Evaluasi Besar Pola Pertanian Cirebon
Kasus kurma dan sawit di Pasaleman menjadi momentum bagi Pemkab Cirebon untuk melakukan:
- Penataan ulang Rencana Tata Ruang Pertanian
- Penguatan penyuluhan lapangan
- Pemanfaatan komoditas lokal unggulan seperti padi, bawang, cabai, dan mangga gedong gincu
Langkah ini sejalan dengan visi ketahanan pangan daerah dan nasional
(https://www.bappenas.go.id)
Penegasan Akhir: Jangan Korbankan Petani
Bupati Imron menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan petani menjadi korban eksperimen komoditas yang tidak berbasis kajian ilmiah.
“Inovasi boleh, tetapi harus sesuai lahan dan iklim. Jangan sampai petani menunggu bertahun-tahun tanpa hasil,” pungkasnya.
Catatan Redaksi SUPERSEMAR NEWS
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa pertanian bukan sekadar tren, melainkan membutuhkan ilmu, kebijakan, dan keberpihakan nyata kepada petani.***(SB)
SupersemarNewsTeam
