
Sumber Makmur,supersemar news – Mediasi lanjutan antara warga dan mantan Kepala Desa Sumber Makmur, kec.Parenggean kabupaten kotawaringin timur, saudara N, terkait ganti rugi SKT fiktif, diwarnai ketegangan pada hari Rabu (12/6/2024).
Sebagian warga yang merasa dirugikan merasa emosi dengan sikap mantan kades saudara N yang seolah-olah tidak peduli dengan masalah yang ditimbulkan olehnya beberapa tahun lalu.
Menurut mantan kades tersebut(N), tanah SKT tersebut hanya disewakan, bukan dijual beli. Namun, beberapa warga menunjukkan surat pernyataan jual beli yang ditandatangani oleh N.
Mediasi berlangsung alot,sempat terjadi ketegangan, mantan kades N akhirnya mereda dan berjanji untuk mengganti uang kepada salah satu warga. dan mantan kades hari ini bersedia untuk melakukan ganti rugi dengan membayar salah satu dari warga yang di rugikan.

Pembayaran ini disaksikan oleh beberapa warga, pihak keamanan, Polsek parenggean, Babinsa parenggean, dan beberapa perangkat desa lainya.
Terkait Warga yang terdampak lainnya,” belum ada kejelasan, Kades Sumber Makmur yang baru, Dikdik, berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan kekeluargaan,tanpa harus melalui jalur hukum.
Namun, Dikdik juga menegaskan bahwa jika musyawarah secara kekeluargaan gagal, maka warga yang merasa dirugikan dipersilakan untuk menempuh jalur hukum,”jelas nya.
red/Jks
