Di duga pelaku bersama penjual ponsel bertemu di amt furniture ,senin (24/3/2025) doc/cctv

SAMPIT,Supersemar news – Seorang pedagang ponsel di  PPM Sampit, mengalami kerugian kisaran 20 juta rupiah setelah dua unit iPhone yang hendak dijualnya diduga dibawa kabur oleh seorang pria yang berpura-pura sebagai pembeli, Senin (24/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di sebuah penginapan amt furniture dekat lampu merah pelita Jalan Panjaitan kabupaten kotawaringin timur.

Menurut keterangan korban, awalnya diduga pelaku menghubunginya melalui Messenger dengan nama akun  Facebook Muhammad Abri  dan mengajak bertemu di penginapan.

Setibanya di lokasi, diduga pelaku berdalih ingin memeriksa keadaan ponsel dengan menggunakan laptop di dalam kamar.

“Setelah beberapa menit, ternyata diduga pelaku kabur membawa dua unit iPhone, yaitu iPhone 12 Pro ( IMEI :35 279829 290473 0)
dan iPhone 12 Pro Max ( IMEI: 35 000226 068002 2)” ujar inisial F kepada awak media.

ia mengaku telah mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, namun prosesnya dianggap rumit. “Petugas meminta adanya saksi dan pemilik ponsel, sedangkan iPhone itu sebenarnya titipan teman. Saya akhirnya tidak jadi melapor karena tidak mau merepotkan orang lain,” tambahnya.

Hingga berita ini di naikan di duga pelaku belum di temukan, dan di mintai itikad baik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pedagang ponsel agar lebih berhati-hati dalam melakukan penjualan di media sosial (red)