
PALANGKA RAYA, Supersemar News –Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya. Seorang perempuan bernama Sri Mulyani menjadi korban setelah gelang emas miliknya diduga dirampas oleh pelaku tak dikenal, Selasa (31/3/2026).
Peristiwa bermula saat korban selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak pulang. Di tengah perjalanan, korban diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Salah satu pelaku yang berada di posisi belakang kemudian diduga menarik paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga berhasil dibawa kabur.
Gelang yang hilang diketahui merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan lebih dari Rp21 juta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III Ipda M. Abrar mengatakan, pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” ujarnya.
Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses pengungkapan oleh aparat kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di jalan raya dan membawa barang berharga, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa.
(Red)
