
Dispen Kormar TNI Angkatan Laut Jakarta Panglima Korps Marinir Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tujuh jabatan strategis di lingkungan Korps Marinir yang digelar di Graha Aminullah Ibrahim, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (29/06/2026).
Adapun tujuh jabatan yang diserahterimakan mulai dari Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/Berdiri Sendiri (Danbrigif 4 Mar/BS), Komandan Detasemen Jala Mangkara (Dandenjaka), Kepala Dinas Provos Korps Marinir (Kadisprov Kormar), Kepala Dinas Kesehatan Korps Marinir (Kadiskes Kormar), Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan Korps Marinir (Kadisfaslan Kormar), Kepala Dinas Teritorial Korps Marinir (Kadister Kormar), serta Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Korps Marinir (Kapuskodal Kormar).
Pelaksanaan Sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/1147/V/2026, Kep/1248/V/2026, dan Kep/1234/VI/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Danbrigif 4 Mar/BS diserahterimakan dari Kolonel Marinir Supriadi Tarigan, S.I.P., M.M., kepada Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., sedangkan jabatan Dandenjaka dipercayakan kepada Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbāra, M.Tr.Hanla.
Selanjutnya, jabatan Kadisprov Kormar diserahterimakan dari Kolonel Marinir Afin Dudun A., S.E., M.Tr.Hanla., M.M., kepada Kolonel Marinir Slamet Aprijanto, S.H.,
sementara jabatan Kadiskes Kormar beralih dari Kolonel Laut (K) dr. Yendri Januardi, Sp.B., Sp.B(K)Onk., kepada Kolonel Laut (K) dr. Widya Wirawan, Sp.Pd., M.H., Finasim.
Adapun Kolonel Marinir Yudhi Agus Argunawan, M.Tr.Opsla., CTMP., yang sebelumnya menjabat sebagai Kadister Kormar, selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kadisfaslan Kormar.
Sementara itu, jabatan Kapuskodal Kormar yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Marinir Daniel Tarigan dan jabatan Kadister diserahkan kepada Panglima Korps Marinir untuk sementara waktu hingga ditetapkannya pejab sumber : Marinir TNI Angkatan Laut