Pembongkaran Lapak PKL Puspasari Bogor Didukung Warga

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 02:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan membongkar lapak PKL di Jalan Raya Puspasari, Citeureup, sebagai bagian dari penataan kawasan Cibinong Raya.

SUPERSEMAR NEWS – Citeureup – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puspasari, Karanggan, Kecamatan Citeureup, Selasa (19/8/2025). Penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan, bahkan warga setempat mendukung penuh langkah ini.

Pembongkaran Sesuai Aturan

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan pembongkaran dilakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 dan Perbup Nomor 81 Tahun 2021. Ia menyebutkan, 43 lapak dibongkar mandiri oleh pedagang, sedangkan 7 sisanya dieksekusi petugas dengan bantuan gabungan TNI-Polri, Dishub, DLH, DPKPP, serta PLN.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

“Hari ini kami melakukan penertiban 50 bangunan liar PKL di Puspasari. Proses berjalan lancar tanpa penolakan,” ujarnya.

Warga Berikan Dukungan

Anwar menegaskan, warga sekitar justru menyambut baik pembongkaran yang dilakukan. Menurutnya, lapak tersebut sudah berdiri sejak 25 hingga 30 tahun lalu dan kerap mengganggu ketertiban jalan.

Kepala Desa Puspasari, Kurnia Nurdin, juga mengapresiasi langkah Pemkab Bogor. Ia menekankan bahwa masyarakat berharap pemerintah segera menata kawasan pasca penertiban.

Baca Juga :  Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

“Alhamdulillah warga sangat berterima kasih. Harapan kami setelah ini pemerintah bisa membangun drainase dan taman agar kawasan lebih tertata dan PKL tidak kembali berjualan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Penataan Kawasan Cibinong Raya

Pembongkaran ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Cibinong Raya, meliputi Kecamatan Citeureup, Cibinong, Sukaraja, dan Bojong Gede. Pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bersih untuk masyarakat.

Dengan adanya penertiban ini, warga berharap kawasan Jalan Raya Puspasari bisa berubah menjadi ruang publik yang lebih fungsional dan bebas dari bangunan liar.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru