
SUPERSEMAR NEWS | CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya. Langkah nyata itu ditunjukkan melalui keputusan untuk mencabut tanaman sawit yang terlanjur ditanam di Kecamatan Pasaleman dan menggantinya dengan komoditas pertanian yang lebih sesuai, yakni mangga, termasuk varietas unggulan Mangga Gedong Gincu.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Cirebon dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, ketahanan pangan daerah, serta arah pembangunan pertanian yang selaras dengan karakteristik agroklimat wilayah Cirebon bagian timur.
Tindak Lanjut Edaran Gubernur Jawa Barat
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Edaran ini menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk mencegah ekspansi sawit yang dinilai tidak sesuai dengan ekosistem wilayah Jabar.
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., secara langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait penanaman sawit di Pasaleman. Peninjauan dilakukan setelah adanya pemberitaan media yang menyebutkan aktivitas penanaman sawit di wilayah tersebut.
“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Sawit tidak sesuai dengan karakter wilayah Cirebon. Maka yang sudah ditanam akan dicabut dan diganti,” tegas Imron saat peninjauan lapangan, Senin (5/1/2025).
Fakta Lapangan: Sawit Sudah Tertanam 2,5 Hektare
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, Pemkab Cirebon menemukan bahwa tanaman sawit telah ditanam di lahan seluas sekitar 2,5 hektare, dengan jumlah sekitar 400 batang. Tanaman tersebut masih berusia muda dan belum memasuki fase produksi.
Sementara itu, rencana pengembangan awal disebutkan mencapai 6,5 hektare, namun sebagian besar masih berupa rencana dan belum direalisasikan.
Fakta ini menjadi krusial karena menunjukkan bahwa intervensi pemerintah dilakukan sebelum kerusakan lingkungan meluas, sekaligus mencegah perubahan fungsi lahan yang berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Koordinasi Lintas Lembaga: DPRD, TNI, dan Desa
Sebelum mengambil keputusan, Bupati Imron mengaku telah melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Danrem, dan Dandim, guna menyamakan persepsi dan memastikan langkah yang diambil sesuai aturan.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga akan menggelar rapat lanjutan bersama pemerintah desa, camat, serta masyarakat setempat, agar proses pencabutan dan penggantian tanaman berjalan secara partisipatif dan tidak merugikan petani.
Langkah ini menegaskan bahwa kebijakan tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui pendekatan dialogis dan solutif.
Mangga Gedong Gincu Dipilih sebagai Tanaman Pengganti
Sebagai solusi konkret, Pemkab Cirebon telah menyiapkan tanaman pengganti yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi tanah dan iklim Pasaleman. Salah satu komoditas utama yang dipilih adalah mangga, khususnya Mangga Gedong Gincu, ikon hortikultura khas Cirebon.
Mangga Gedong Gincu memiliki nilai ekonomi tinggi, pasar ekspor yang luas, serta terbukti adaptif terhadap kondisi geografis wilayah Cirebon dan sekitarnya.
“Kami akan membantu masyarakat dengan menyediakan bibit pengganti. Sawit akan dicabut, diganti tanaman yang lebih menguntungkan dan sesuai,” ujar Imron.
Langkah ini sejalan dengan program penguatan pertanian berbasis kearifan lokal dan ekonomi kerakyatan yang selama ini digaungkan Pemkab Cirebon.
Investigasi Lapangan: Kurma Tak Berbuah Bertahun-tahun
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Imron juga menemukan adanya tanaman kurma yang telah ditanam oleh petani setempat. Namun, berdasarkan pengakuan petani, tanaman tersebut tidak pernah berbuah meski sudah ditanam hampir 10 tahun.
Temuan ini memperkuat pentingnya kajian agronomis sebelum memperkenalkan komoditas baru kepada petani. Tanpa kajian ilmiah dan pendampingan yang tepat, petani berpotensi mengalami kerugian besar.
Pemkab Cirebon menilai kasus ini sebagai pelajaran penting agar kebijakan pertanian ke depan lebih berbasis riset dan kebutuhan lokal.
Pemkab Akui Kecolongan, Tegaskan Pengawasan Diperketat
Bupati Imron secara terbuka mengakui bahwa pihaknya baru mengetahui penanaman sawit tersebut dari pemberitaan media. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan komunikasi hingga tingkat desa.
“Kami benar-benar baru tahu dari media. Itu sebabnya kami langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Cirebon berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan agar setiap aktivitas pertanian skala besar dapat terpantau sejak awal.
Komitmen Berkelanjutan di Seluruh Wilayah Cirebon
Hingga saat ini, laporan penanaman sawit baru ditemukan di Kecamatan Pasaleman. Namun, Pemkab Cirebon menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan di kecamatan lain jika ditemukan kasus yang sama.
Prinsip utamanya jelas: menjaga lingkungan, melindungi petani, dan memastikan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Kebijakan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam menjaga arah pembangunan Jawa Barat yang berwawasan lingkungan.
Arah Baru Pertanian Cirebon
Keputusan mencabut sawit dan menggantinya dengan mangga bukan sekadar respons administratif, melainkan penegasan arah kebijakan pertanian Kabupaten Cirebon ke depan.
Dengan mengedepankan komoditas lokal unggulan, Pemkab Cirebon berharap mampu meningkatkan kesejahteraan petani, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat identitas Cirebon sebagai daerah agraris yang berdaya saing.
Langkah tegas ini menjadi contoh nyata bahwa kebijakan berbasis keberlanjutan bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata di lapangan.***(SB)
SupersemarNewsTeam
