SAMPIT ,Supersemar news– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Propinsi Kalimantan Tengah, akan pastikan jalan dari Cempaka Mulya hingga Kampung Melayu teraspal.

Hal tersebut setelah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah melakukan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Kepala DSDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama mengatakan bahwa Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim akan memperbaiki sepanjang 125 Km.

Mentana menjelaskan, bahwa saat ini dari pada jalan di Cempaka Mulya hingga Kampung Melayu yang teraspal hanya 662 meter.

“Kemudian sepanjang 31.388 meter tanah yang masih bisa dilalui, sepanjang 34.750 meter tanah asli, dan sepanjang 58.200 meter juga masih tanah asli yang belum fungsional,” jelasnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa terdapat bangunan penunjang terbangun ialah 7 Unit Single Box Culvert 2 x 2 x 15, 7 Unit Single Box Culvert 3 x 3 x15, dan 4 Unit Double Box Culvert 3 x 3 x 15.
“Kami akan memperbaiki sepanjang 125 Km, dari jalan dari Cempaka Mulya hingga ke Kampung Melayu,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).

Sumber ; Tribunkalteng.com
Editor//Jokosw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *