
Pemerintah provinsi terus mendorong penguatan data dan koordinasi lintas sektor. Foto: Humas ESDM
PALANGKA RAYA, Supersemar News – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng menggelar pertemuan penyampaian paparan hasil kajian inventarisasi potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas ESDM Kalteng pada Kamis (4/12/2025).
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Kalteng, Herson B. Aden membacakan sambutan gubernur.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan yang sangat melimpah. Potensi tersebut menjadi modal utama untuk mewujudkan Kalteng yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat apabila dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa penetapan WPR merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM sebagai bagian dari tata kelola potensi SDA yang lebih tertib. Pemerintah Provinsi, melalui Dinas ESDM Kalteng, mengusulkan WPR berdasarkan rekomendasi dari pemerintah kabupaten. Pengelolaan yang baik diperlukan agar keberlanjutan sumber daya tetap terjaga serta adil bagi hak dan kewajiban masyarakat sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Ke depan, kajian-kajian penelitian seperti yang telah dilaksanakan ini dapat menjadi modal dasar dalam menyusun perencanaan strategis pengelolaan WPR. Kajian tersebut juga membantu mengidentifikasi akar permasalahan dan merumuskan strategi perlindungan yang efektif bagi masyarakat terdampak kegiatan pertambangan,” ucap Herson.
Dalam sambutan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Palangka Raya (UPR) yang telah menyelesaikan tiga kajian sebagai bagian dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan perguruan tinggi yang kompeten di bidangnya. Ia berharap hasil kajian itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar memacu pembangunan daerah. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan seminar ini dengan baik dan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway mengungkapkan bahwa kajian inventarisasi potensi WPR menjadi landasan penting sebelum menetapkan wilayah pertambangan rakyat secara resmi.
“Kajian ini sangat penting agar penetapan WPR tidak dilakukan secara sembarangan. Kita ingin memastikan bahwa wilayah yang diusulkan benar-benar memiliki potensi, tidak tumpang tindih dengan izin lain, serta tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan,” ujar Vent.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong penguatan data dan koordinasi lintas sektor.
“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan serta seluruh staf lingkup Dinas ESDM Kalteng.
(Fauji/Editor)
