Saat korban dievakuasi untuk dibawa ke RS Murjani Sampit.

SAMPIT, Supersemar News – Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat, yang sempat mehebohkan warga sekitar pada Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban laki-laki berinisial SWD (51) dengan keseharian sebagai penjual pentol keliling. SWD ditemukan di dalam rumah barak yang berada di Jalan Delima 7, RT 33/RW 05, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari informasi yang dihimpun, bahwa kecurigaan warga yang tidak ada aktivitas seperti biasa yang dilakukan oleh korban dan SWD ditemukan sudah tidak bernyawa, dugaan sementara korban ada riwayat penyakit.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis, menyampaikan bahwa Anggota Polsek Ketapang menerima laporan dari warga adanya penemuan mayat, selanjutnya anggota langsung mendatangi ke TKP untuk mengetahui kejadian.

Berita lainnya

“Setelah anggota di TKP, mendapat keterangan dari saksi yang ada ditempat, bahwa ia merasa curiga korban tidak ada keluar barak selama 2 hari, kemudian memberitahukan kepada pemilik barak. Selanjutnya, saksi melaporkan kepada Ketua RT setempat untuk mengecek barak korban,“ jelas AKP Anis, pada Sabtu (11/4).

Selanjutnya, Saksi dan pemilik barak masuk ke dalam dengan cara dibobol karena barak dalam keadaan terkunci dari dalam dan berhasil masuk ke dalam kamar korban, yang pada saat itu posisi korban terbaring di atas tempat tidur sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans PMI ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk pemeriksaan VER lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara di kamar mayat oleh tim medis dengan disaksikan oleh saksi tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka di tubuh korban,“ ujar AKP Anis.

Dari perwakilan keluarga untuk jenazah tidak dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab dari kematiannya, bahwa dari pihak keluarga menyatakan korban ada riwayat sakit yang selanjutnya perwakilan pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *