Polsek Ketapang giatkan pengawasan BBM subsidi di SPBU Jalan Pelita Sampit dengan tujuan untuk mencegah penyelewengan.

SAMPIT, Supersemar News – Polsek Ketapang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan R2, R4, dan R6 yang melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU 64.743.01 Jalan Pelita Sampit, Senin siang (4/5/2026).

Patroli yang berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini menyasar truk, minibus, pikap, hingga sepeda motor yang mengisi solar subsidi dan pertalite. Kegiatan tersebut rutin digelar Polsek Ketapang di objek vital dan lokasi rawan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menuturkan, pengawasan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran sesuai prioritas pemerintah.

“Pengisian BBM bersubsidi mempunyai kebijakan sendiri dari pihak Pertamina dan SPBU, yaitu keterbatasan volume pengisian. BBM solar subsidi dan pertalite subsidi wajib menggunakan barcode,” jelas AKP Anis.

Adapun sasaran penertiban meliputi truk R6 pengisi solar, minibus/pikap R4 pengisi solar dan pertalite, serta kendaraan R2 pengisi pertalite.

Baca juga berita lainnya

“Kegiatan penertiban dan pengawasan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya,” tegas Kapolsek Ketapang.

Pengawasan distribusi BBM bersubsidi ini merupakan komitmen Polsek Ketapang mendukung program pemerintah agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
(Fauji)