
SupersemarNews, Jakarta — Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya peredaran narkotika skala besar di kawasan Senen dan Kemayoran. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lebih dari 1 kilogram sabu serta lebih dari 1.600 butir ekstasi.
Seorang tersangka berinisial SS (48) berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polisi menduga SS berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih diburu aparat kepolisian.
“Pelaku merupakan perantara dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh DPO. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh,” ujar Wisnu
.Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk memburu aktor utama di balik jaringan tersebut.Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
Upaya bersama dinilai penting demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: poldametrojaya
