Dua mantan pejabat PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) tampak mengenakan rompi oranye dan diborgol saat dihadirkan penyidik Polri, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMD Riau senilai Rp50 miliar. (Foto : Humas Polri)

Polri Bongkar Dugaan Korupsi di BUMD Riau, Sita Aset Rp50 Miliar

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Direktorat Korupsi Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil menyita aset senilai Rp50 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahman Akil (Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015) dan Debby Riauma Sari (Direktur Keuangan periode yang sama).

Polri Telusuri Aliran Dana dan Pulihkan Aset

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan tracing (pelacakan) dan asset recovery (pemulihan aset) terhadap harta kekayaan para tersangka.

“Selain itu, penyidik juga telah melakukan upaya pelacakan dan pemulihan aset. Hasilnya, kami menyita uang tunai sebesar Rp5,4 miliar dari berbagai rekening dan properti yang terkait,” ujar Bhakti Eri Nurmansyah saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (21/10).

Temuan ini menunjukkan bahwa para tersangka diduga menyalahgunakan dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan investasi daerah.

Kerugian Negara Capai Rp33 Miliar Lebih

Menurut laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp33.296.257.959 ditambah 3.000 dolar AS atau sekitar Rp49,6 juta.

Jumlah tersebut mencakup dana yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, proyek fiktif, serta pengeluaran yang tidak sesuai prosedur akuntansi BUMD.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kasus ini menjadi salah satu langkah penting Polri dalam memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan daerah. Selain menyita aset, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Penyidik tidak berhenti di sini. Kami akan menindaklanjuti setiap aliran dana yang mengarah pada praktik korupsi,” tegas Bhakti.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan dugaan korupsi di BUMD dan instansi daerah yang dilakukan Polri dan lembaga antikorupsi lain seperti KPK.

Pentingnya Transparansi di BUMD

Kasus dugaan korupsi di PT SPR memperlihatkan lemahnya tata kelola keuangan di BUMD. Padahal, badan usaha milik pemerintah daerah seharusnya berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Para pengamat menilai bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat mekanisme audit internal, pengawasan publik, serta keterbukaan laporan keuangan agar praktik serupa tidak terulang.

Selain itu, penerapan sistem digitalisasi dan transparansi keuangan daerah juga dapat menjadi solusi untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa depan.

SupersemarNewsTeam
Reporter :
R/Rifay Marzuki
Sumber: Mabes Polri | BPKP