Polri Sita Aset Rp50 Miliar dari Dugaan Korupsi BUMD Riau

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Polri Bongkar Dugaan Korupsi di BUMD Riau, Sita Aset Rp50 Miliar

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Direktorat Korupsi Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil menyita aset senilai Rp50 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahman Akil (Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015) dan Debby Riauma Sari (Direktur Keuangan periode yang sama).

Polri Telusuri Aliran Dana dan Pulihkan Aset

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan tracing (pelacakan) dan asset recovery (pemulihan aset) terhadap harta kekayaan para tersangka.

“Selain itu, penyidik juga telah melakukan upaya pelacakan dan pemulihan aset. Hasilnya, kami menyita uang tunai sebesar Rp5,4 miliar dari berbagai rekening dan properti yang terkait,” ujar Bhakti Eri Nurmansyah saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (21/10).

Temuan ini menunjukkan bahwa para tersangka diduga menyalahgunakan dana perusahaan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan investasi daerah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tingkatkan Kemampuan Negosiasi Polwan

Kerugian Negara Capai Rp33 Miliar Lebih

Menurut laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp33.296.257.959 ditambah 3.000 dolar AS atau sekitar Rp49,6 juta.

Jumlah tersebut mencakup dana yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, proyek fiktif, serta pengeluaran yang tidak sesuai prosedur akuntansi BUMD.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Kasus ini menjadi salah satu langkah penting Polri dalam memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan daerah. Selain menyita aset, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

“Penyidik tidak berhenti di sini. Kami akan menindaklanjuti setiap aliran dana yang mengarah pada praktik korupsi,” tegas Bhakti.

Kasus ini menambah deretan pengungkapan dugaan korupsi di BUMD dan instansi daerah yang dilakukan Polri dan lembaga antikorupsi lain seperti KPK.

Pentingnya Transparansi di BUMD

Kasus dugaan korupsi di PT SPR memperlihatkan lemahnya tata kelola keuangan di BUMD. Padahal, badan usaha milik pemerintah daerah seharusnya berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.

Para pengamat menilai bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat mekanisme audit internal, pengawasan publik, serta keterbukaan laporan keuangan agar praktik serupa tidak terulang.

Selain itu, penerapan sistem digitalisasi dan transparansi keuangan daerah juga dapat menjadi solusi untuk mencegah penyalahgunaan dana publik di masa depan.

SupersemarNewsTeam
Reporter :
R/Rifay Marzuki
Sumber: Mabes Polri | BPKP

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru