Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (dok.redaksi)

SUPERSEMARNEWS.COM JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan capaian Polri dalam pemberantasan narkoba dengan barang bukti senilai Rp 31,8 triliun selama 2020-2024.

Upaya ini setara dengan penyelamatan 262 juta nyawa dari ancaman narkoba.

Polri berkomitmen menindak tegas pelaku dan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, dengan menangkap 264.188 tersangka serta menyita berbagai barang bukti.

Jika narkoba ini beredar di masyarakat, maka sekitar 262 juta orang akan terkena dampak bahayanya, tegas Kapolri saat rapat di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24)

Ruang rapat Komisi III DPR RI (dok.redaksi)

Kapolri juga memaparkan rencana jangka pendek 1-2 tahun untuk memperkuat keamanan perbatasan, meningkatkan kualitas penyidik, dan menambah desa bebas narkoba.

Pada rencana jangka menengah 3-5 tahun, Polri akan membentuk satgas narkoba mencakup 75% komunitas dan kepolisian setempat.

Memperkenalkan sistem pemetaan distribusi narkoba di web gelap, dan meningkatkan kapasitas laboratorium.

Untuk jangka panjang 6-10 tahun, Polri akan memanfaatkan teknologi analisis forensik dan pemetaan jaringan, memperkuat desa bebas narkoba, serta membentuk pusat penelitian strategi anti-narkoba.

Polri juga terus bekerja sama dengan negara lain untuk mencegah perdagangan narkoba ilegal.

(SupersemarNewsTeam)
(R/RifayMarzuki)
Editor : Sangga Buana