
JAKARTA, Supersemar News – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (4/9/2026) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Prabowo itu, Burhanuddin dan jajarannya melaporkan hasil penertiban pelanggaran pemanfaatan hutan.
“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).
Selain itu, kata Teddy, Satgas PKH juga melaporkan perkembangan penanganan denda administratif dari pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Menurut rencana, hasil perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.
Setelah mendengarkan laporan tersebut, Prabowo pun menekankan bahwa proses penegakan hukum setiap pelanggaran harus dilakukan secara tegas dan profesional.
“Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” jelas Teddy menirukan pernyataan Presiden.
Teddy menekankan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga hutan, dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber : kompas.com
