
Foto ilustrasi: Pria berinisial Kumbang curhat kepada Cak Sam adanya pesan BO yang diduga diintimidasi oleh pelaku.
PALANGKA RAYA, Supersemar News — Seorang pria berinisial K (24) warga Kota Palangka Raya yang pernah kuliah di jurusan keperawatan, curhat ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), karena percakapan adanya pesanan BO (Booking Online) sesama jenis, Jumat (1/4/2026).
Diduga pelaku memeras uang kepada Kumbang, karena isi percakapannya yang memesan cowok untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis akan disebarkan oleh pelaku. Dari kejadian ini, K merasa takut adanya intimidasi oleh pelaku tersebut.
Cak Sam Polda Kalteng, menyampaikan bahwa awal kejadian tersebut K melalukan BO cowok melalui aplikasi khusus LGBT dan kemudian dilanjutkan ke whatsapp.
Setelah harganya disepakati sebesar Rp 250 ribu. Pelaku meminta K untuk mentransfer DP (Down Payment) sebesar Rp 100 ribu. Karena curiga itu penipuan, K membatalkan kesepakatan tersebut.
“K setelah membatalkan kesepakatan, sontak saja pelaku marah dan mengancam akan menyebarkan isi percakapannya, serta memberitahukan bahwa K penyuka sesama jenis alias gay,“ ujar Cak Sam.
Baca juga
Pelaku meminta uang Rp 750 ribu dengan janji percakapannya tidak akan disebarkan. Karena takut, K kemudian mengirim uang yang diminta oleh pelaku. Tapi pelaku kemudian meminta uang lagi Rp 250 dan Rp 500 ribu. K mau saja mentransfer uang tersebut.
Sampai akhirnya pelaku meminta uang kembali, namun K mulai sadar bahwa ia diperas lalu curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku agar menghentikan perbuatannya, apabila pelaku tidak mau, maka akan dilakukan proses hukum.
“Pelaku akhirnya menghentikan perbuatannya, dan K diberikan pembinaan, agar kembali ke jalan yang benar dengan menyukai lawan jenis,“ pungkasnya.
(Fauji)
