Puluhan motor parkir di trotoar Stasiun Bogor disorot langsung Wakil Wali Kota, jadi bukti nyata pelanggaran jalur pejalan kaki.

Wakil Wali Kota

SUPERSEMAR NEWS Bogor, 20 Mei 2025 – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegur pengelola parkir di sekitar Stasiun Bogor yang membiarkan kendaraan motor parkir di trotoar Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah. Teguran ini disampaikan saat razia angkot dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan MA Salmun.

Trotoar untuk Pejalan Kaki, Bukan Parkir

Menurut Jenal, trotoar wajib diprioritaskan untuk pejalan kaki. Namun, banyak kendaraan parkir menghalangi jalur pedestrian. “Ini melanggar aturan. Jika parkir penuh, silakan dialihkan ke tempat lain, bukan di trotoar,” tegasnya. Warga sebelumnya sudah mengeluhkan sulitnya berjalan kaki akibat kendaraan yang memenuhi trotoar.

Pengelola Parkir Diminta Tertib

Jenal meminta para pengelola parkir untuk memindahkan kendaraan yang dititipkan penumpang KRL Commuterline ke dalam bangunan parkir resmi. “Saya akan cek kembali agar tidak ada parkir di trotoar,” tambahnya.

Penertiban PKL untuk Kelancaran Pejalan Kaki dan Lalu Lintas

Selain itu, Satpol PP Kota Bogor bersama Jenal menertibkan PKL yang berdagang di jalur pejalan kaki. Penertiban ini penting karena PKL juga mengganggu kenyamanan pejalan kaki sekaligus menyebabkan kemacetan di sekitar Stasiun Bogor.

Dengan penertiban ini, diharapkan trotoar dan jalur pedestrian di wilayah Bogor Tengah menjadi lebih nyaman dan aman bagi warga. Untuk info terbaru tentang kebijakan kota Bogor, kunjungi website resmi Pemkot Bogor.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana