
SAMPIT, Supersemar News — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung kelancaran proses peradilan, Selasa (10/3/2026).
Salah satu bentuk sinergi tersebut terlihat dalam pelaksanaan agenda persidangan bagi tahanan titipan kejaksaan yang berada di Lapas Sampit pada Senin (9/10).
Sebanyak 31 orang tahanan mengikuti agenda persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dengan pengawalan serta koordinasi yang baik antara petugas lapas dan pihak terkait sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat dalam pembinaan hukum bagi para tahanan.
Klik disini baca berita terbaru lainnya.
- Pencarian Dua Polisi yang Hilang di Sungai Katingan Belum Membuahkan Hasil, Tim SAR Terkendala Arus Deras
- Motor dan Dapur Rumah Terbakar di Perenggean, Satu Orang Alami Luka Ringan
- TNI Evakuasi Pilot Amerika Serikat yang Tewas Ditembak dan Pesawatnya Dibakar di Papua
- Warga Jakarta Penghasil Banyak Sampah Bakal Diminta Bayar Iuran Lebih Mahal
- Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
Melalui keikutsertaan dalam proses persidangan, para tahanan dapat memahami secara langsung tahapan proses hukum yang sedang mereka jalani, sekaligus menjadi sarana pembelajaran agar mereka lebih memahami konsekuensi hukum serta pentingnya menaati peraturan yang berlaku.
Seluruh kegiatan berlangsung dalam pengawasan petugas, dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam hal itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda persidangan bagi tahanan titipan merupakan bagian dari komitmen lapas dalam mendukung proses peradilan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tahanan mendapatkan haknya dalam menjalani proses hukum,“ kata Kalapas.
Dengan koordinasi yang baik antar instansi, kegiatan berjalan dengan aman dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan di Lapas Kelas IIB Sampit.
“Selain itu, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk menjadi bagian dari pembinaan hukum, agar para tahanan dapat memahami proses peradilan serta menjadi pembelajaran berharga bagi mereka ke depannya,” tutup Kalapas.
(Fauji)
