Susun Puzzle Revitalisasi, Kadis Perdagangan Siap Hidupkan Pasar Mangkikit


SAMPIT, Supersemar News – Harapan masyarakat agar Pasar Mangkikit difungsikan kembali terus menguat, seiring janji Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor yang ingin segera menuntaskan persoalan pasar yang telah mangkrak bertahun-tahun tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim, Johny Tangkere, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah menggali informasi persoalan yang menyebabkan proyek ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku masih dalam tahap penelusuran mendalam karena baru menjabat.

“Saya sedang menyusun informasi selayaknya potongan puzzle yang terpecah, saya minta waktu duluan untuk langkah apa yang diambil,” kata Johny, Selasa 20 Mei 2025.

Sejumlah pihak sudah ia temui, mulai dari pejabat teknis, kepala dinas sebelumnya, hingga perwakilan pedagang. Tapi dokumen atau berkas penting seperti perjanjian awal adendum belum ia temukan.

Johny menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan manajemen PT Heral Eranio Jaya selaku mitra kerja sama. Tujuannya untuk membahas kelanjutan pemanfaatan pasar yang hingga kini belum juga difungsikan.

“Kami ingin membicarakannya secara kekeluargaan terlebih dahulu. Pada 2022, sebenarnya sudah dilakukan kajian nilai Pasar Mangkikit itu, tetapi dokumen tersebut belum ditemukan, ini juga kami bicarakan ke perusahaan mereka mau menerima tidak, ” lanjutnya.

Ia juga memastikan telah memeriksa legalitas perusahaan termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tengah menyiapkan pertemuan lanjutan dengan direksi untuk mencari solusi terbaik.

“Komitmen kami jelas, pasar ini harus jalan. Kalau ada kendala, akan kami selesaikan bersama. Target dua bulan memang singkat, mungkin sekitar empat bulan saya optimis, kita pemerintah juga tak mau terjebak dengan masalah hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, pembangunan Pasar Mangkikit melalui kerja sama pihak ketiga sempat terhenti karena dugaan wanprestasi dari pihak rekanan. Bupati Kotim Halikinnor meminta persoalan ini segera diselesaikan agar para pedagang tidak terus terkatung-katung tanpa kejelasan.

(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *