Sertifikat Tanah 1961–1997 Wajib Diperbarui, Ini Alasannya
Sertifikat tanah 1961–1997 Wajib Diperbarui, Ini Alasan Tegas ATR/BPN SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan kewajiban pembaruan sertifikat tanah terbitan…
