SAMPIT,Supersemar news – Keluhan masyarakat akan bisingnya suara knalpot brong pada kendaraan bermotor yang kerap melakukan balap liar akhirnya ditindak tegas.

Satuan Lalu Lintas Polres Kotim dan Di bantu Tantara Lawung Adat Mandau Talawang menggelar razia di sejumlah titik rawan balap liar di Kota Sampit, Minggu (6/10/2024).

Dalam operasi yang digelar di pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Bonjol, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Tidak hanya itu, kelengkapan berkendara seperti helm, STNK, plat nomor, bahkan SIM para pengendara juga diperiksa. Hasilnya, ketiga pengendara langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang.

Mengingat Beberapa waktu lalu, tepatnya di kawasan Bundaran Hj. Asan Sampit, terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Korban dari peristiwa tersebut diketahui merupakan anak dari salah satu anggota Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang.

Kejadian ini semakin memantapkan tekad Tantara lawung adat mandau telawang untuk berpartisipasi memberantas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat bersama pihak kepolisian.

Sementara itu, Sekda Dpd Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kotim mengatakan, “Kami sangat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas balap liar,Ujar arya.

Selain meresahkan, aksi seperti ini juga berpotensi menimbulkan tindakan kriminal lainnya. Kami berharap dengan adanya razia balap liar ini, Kota Sampit dapat menjadi lebih kondusif.

Sumber : arya

red/ar